Salam
Mencegah Omicron, Kita Harus Bersiap
Pemerintah mengubah lagi aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia
Pemerintah mengubah lagi aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.
Masa karantina yang sebelumnya sempat diberlakukan 14 hari, kini dipersingkat menjadi 10 hari.
"Masa karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi tujuh hari,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemerintah mempersingkat durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri sesudah mempertimbangkan kajian inkubasi Omicron.
Berdasarkan perkembangan kajian pasien Omicron di Indonesia dan data-data kasus Omicron di dunia, masa inkubasi varian Omicron lebih singkat dibanding Delta yakni rata-rata 3 sampai 5 hari.
Dan, kebijakan perubahan aturan masa karantina akan berdampak positif bagi pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron.
Selain pemerintah terus meningkatkan pengawasan, dengan dipersingkat waktu karantina tentu biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih sedikit.
Harapannya masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan.
Masyarakat dan pemerintahan di sejumlah negara kini sedang panik menghadapi serangan Covid varian Omicron.
Warga Kota Xi'an, China, misalnya, belakangan ini menjerit kelaparan karena pemerintah memperketat aturan pencegahan Covid-19 dengan melarang penduduk keluar rumah, termasuk untuk membeli makan.
Sebaliknya, pemerintah setempat mengaku kesulitan menyalurkan bantuan di tengah pengetatan aturan itu.
Pemerintah China resmi menetapkan larangan keluar rumah pada Senin (27/12/2021).
"Bagaimana kami bisa hidup? Apa yang harus kami makan?" ujar salah satu warga China di media sosial.
Ia kemudian menuliskan, "Beberapa hari lalu, kami setidaknya bisa keluar rumah satu kali untuk membeli makanan, tapi (aturan itu) sudah diubah.
Sekarang, aplikasi belanja virtual juga kebanyakan di luar jangkauan pengiriman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menko-bidang-kemaritiman-dan-investasi-luhut-binsar-pandjaitan-memimpin-rapat.jpg)