Berita Langsa

Penerbitan Paspor di Imigrasi Langsa Turun Drastis Hingga 78,24 Persen Selama 2021, Ini Penyebabnya

Sepanjang tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menerbitkan paspor sebanyak 768 lembar.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
SERAMBI/ZUBIR
Laporan akhir tahun Imigrasi Langsa. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sepanjang tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menerbitkan paspor sebanyak 768 lembar.

Jumlah tersebut sangat jauh dari yang ditargetkan yakni sebanyak 9.150 paspor.

Sedangkan jumlah paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Langsa pada tahun 2020, sebanyak 2833 lembar dari target sebanyak 9150. 

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Langsa, Darori, didampingi Kasubag TU, Yusrita Irwani, Kasi Lalintalkim, Teuku Teguh Abdi, Kasi Inteldakim, T Adelian Muda, dan Kasi Tikkim, Jaka Perkasa Sukarno pada press release akhir tahun 2021, Rabu (5/1/2021).

Menurut Darori, penerbitan paspor pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan penerbitan paspor pada tahun 2020, mengalami penurunan hingga sebesar 78,24 persen.

“Hal ini disebabkan bukan karena kinerja Kantor Imigrasi Langsa, tetapi dipengaruhi oleh traffic internasional yang disebabkan pandemi Covid-19,” ulasnya.

Baca juga: VIDEO - Penerbitan Paspor Tahun 2021 di Imigrasi Langsa Menurun 78,24 Persen

Sehingga pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan menerapkan pembatasan keluar masuk wilayah Indonesia kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). 

"Hal demikian juga diberlakukan di beberapa negara yang menutup diri dari masuknya orang asing " ujar Darori. 

Darori menambahkan, paspor yang telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Langsa pada tahun 2021, dengan rincian sebanyak 366 paspor baru dan 387 penggantian paspor habis masa berlaku.

Lalu, 12 penggantian paspor hilang, 1 penggantian paspor rusak, dan 2 penggantian halaman penuh. 

Untuk pelayanan terhadap WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Langsa, urai dia, selama tahun 2021, sebanyak 23 permohonan izin tinggal.

Terdiri dari 10 permohonan Izin Tinggal Kunjungan, 1 permohonan Alih Status ITK-ITAS, 11 permohonan Izin Tinggal Terbatas, dan 1 permohonan Izin Tinggal Tetap. 

Baca juga: Imigrasi Sabang Terbitkan 98 Paspor Selama 2021, 16 Kapal Asing Berlabuh

Jika dibandingkan dengan penerbitan tahun 2020, sebut Darori, mengalami penurunan sebanyak 30 permohonan, penurunan ini juga dipengaruhi oleh adanya pandemi covid-19.  

Selain pelayanan keimigrasian berupa dokumen, tambah Darori, Kantor Imigrasi Langsa juga memberikan pelayanan pemeriksaan dan pemberian izin masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian yakni Pelabuhan Kuala Langsa

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved