Qanun

Eks Kombatan GAM Minta DPRA dan Pemerintah Aceh Luruskan soal Bendera Aceh

Menurutnya, isi dari MoU Helsinki saat ini seakan tidak berguna dan seperti hendak dimusnahkan satu-satu butir-butir MoU tersebut, padahal didalamnya

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Partai Aceh (DPA), Aceh, Jauhari mengatakan Keberadaan DPRA dan Pemerintah untuk meluruskan masalah qanun bendera seperti kurangnya kepedulian, sehingga di saat ada masalah yang menaikkan bendera yang sudah disahkan oleh DPRA ditangkap dan disangkakan makar, ini harus ada langkah-langkah bijak agar rakyat Aceh jangan bermasalah. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) meminta pihak DPRA dan Pemerintah Aceh meluruskan soal qanun bendera yang sudah sekian tahun tanpa ada ujungnya.

Selama ini DPRA dan Pemerintah Aceh dinilai masih terus disibukan menggodok qanun-qanun baru, sementara yang lama dan yang menjadi kewenangan yang semestinya dikawal seperti soal bendera Aceh hingga saat ini masih jalan di tempat.

"Keberadaan DPRA dan Pemerintah untuk meluruskan masalah qanun bendera seperti kurangnya kepedulian, sehingga di saat ada masalah yang menaikkan bendera yang sudah disahkan oleh DPRA ditangkap dan disangkakan makar, ini harus ada langkah-langkah bijak agar rakyat Aceh jangan bermasalah," harap Wakil Ketua Dewan Pimpinan Partai Aceh (DPA), Aceh, Jauhari kepada Serambinews.com, Selasa (4/12/2022) yang juga mantan Panglima GAM Meulaboh.

Pedagang Peunayong Diminta tak Berjualan di Trotoar, Melanggar Langsung Ditindak

Menurutnya, isi dari MoU Helsinki saat ini seakan tidak berguna dan seperti hendak dimusnahkan satu-satu butir-butir MoU tersebut, padahal didalamnya untuk kepentingan Aceh dan kepentingan bersama yang tentu secara bersama diselamatkan dan dijaga.

Presiden Duterte Tolak Minta Maaf Terkait Kebijakan yang Tewaskan 6. 200 Tersangka Nakoba

Pihaknya berharap kepada DPRA punya langkah dan upaya guna meluruskan soal bendera Aceh yang masih menjadi polemik di tengah masyarakat saat ini.

Disebutkan meluruskan soal bendera tersebut supaya warga yang punya simpati terhadap perjuangan Aceh tidak menjadi korban ke depannya lagi.

"Saat ini setiap yang menaikkan bendera bintang bulan bisa disangkakan sebagai perbuatan makar, maka soal bendera Aceh perlu untuk diluruskan, dan berharap DPRA dan Pemerintah jangan berpangku," harap pria yang akrap disapa Pang Jauhari ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved