Berita Luar Negeri

Presiden Duterte Tolak Minta Maaf Terkait Kebijakan yang Tewaskan 6. 200 Tersangka Nakoba

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan pada Selasa (4/1/2022) bahwa dia tidak akan pernah meminta maaf atas kematian tersangka

Editor: bakri
Biro Komunikasi Presiden Filipina
Presiden Filipina, Rodrigo Roa Duterte 

Duterte secara sepihak membatalkan keanggotaan Filipina di ICC pada Maret 2018, sebulan setelah jaksa mengatakan pemeriksaan pendahuluan atas perang narkoba sedang berlangsung.

Pembunuhan Tanpa Peradilan

Pada Oktober tahun lalu, Kementerian Kehakiman Filipina pernah mengumumkan laporan penyelidikan 52 kasus dugaan pembunuhan melanggar undang-undang (unlawfull killing) atau pembunuhan tanpa peradilan (extrajudicial killing) oleh Kepolisian Nasional Filipina.

Mereka menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan kebijakan perang narkoba yang dijalankan pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte.

Temuan-temuan ini membuka kemungkinan bagi kementerian untuk memperluas penyelidikan.

Laporan penyelidikan itu setebal 20 halaman dan langsung diumumkan oleh Menteri Kehakiman Filipina Menardo Guevarra.

Dalam beberapa kasus disebutkan, tim panel menemukan bahwa di tubuh korban yang tewas sama sekali tidak ditemukan jejak mesiu di tangan mereka atau mereka tidak memegang senjata.

Kementerian Kehakiman juga mengatakan, polisi telah menggunakan kekuatan berlebihan, dan menembak tersangka dari jarak dekat.

Selain itu, catatan medis yang relevan dan rekaman polisi telah hilang. (tribunnews.com/kompas. com)

Baca juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Tarik Diri dari Pencalonannya Menjadi Senator

Baca juga: Putri Pertama Rodrigo Duterte Siap Ikuti Jejak Ayahnya Sebagai Presiden Filipina

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved