Polemik Medsos

Cuitan Ferdinand Hutahaean Berpotensi Pecah Belah Umat, HMI: Aparat Harus Tindak Tegas

Kita harus ke depankan hukum sebagai panglima, karena kita negara hukum, permintaan maaf itu tak cukup meskipun dia

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Muhammad Fadli, Ketum HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, cara Ferdinand dalam bermedia sosial tak mencerminkan ketokohannya. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Buntut dari cuitan Twitter mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean membuat publik geger.

Pasalnya cuitan yang berisi 'Allah mu lemah' itu disebut berpotensi memecah belah kerukunan umat, dan mengganggu keyakinan/aqidah bangsa ini.

Seperti yang disampaikan oleh Muhammad Fadli Ketum HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, cara Ferdinand dalam bermedia sosial tak mencerminkan ketokohannya.

"Ferdinand Hutahaean ini tak mencerminkan ketokohannya sebagai politikus, tak arif, tak bijaksana, bahkan berpotensi pecah belah umat, yang terkesan sembarangan dalam menggunakan kalimat tanpa pertimbangan," kata Muhammad Fadli, kepada Serambinews.com, Sabtu (8/1/2022).

Menikmati Aneka Kuliner di Taman Nan Asri, Paopia Garden

Lanjut Fadli, Ferdinand juga harus dikenakan delik penistaan/penodaan agama dan UU ITE, karena katanya perlakuan Ferdinand itu tak bisa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf.

"Kita harus ke depankan hukum sebagai panglima, karena kita negara hukum, permintaan maaf itu tak cukup meskipun dia (Ferdinand) telah minta maaf," ujar Fadli.

Dalam penanganan perkara Ferdinand, aparat penegak hukum (APH) juga diingatkan agar ke depankan konsep equality Before the law.

Presiden dan Pangdam IM Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Tamiang

"Artinya harus sama, contoh ada yang diduga ujaran kebencian langsung diproses, dan kita percaya pada pihak kepolisian, Ferdinan juga harus begitu, agar ada efek jera baginya," sebutnya.

Di samping itu, HMI Lhokseumawe berharap, agar semua pihak juga menjaga stabilitas berbangsa, bernegara dan beragama.

"Dan masalah Ferdinand ini harus jadi pelajaran kita, hidup berbangsa dan beragama haruslah dijalani dengan Arif dan bijaksana, jangan sampai ada pihak yang sakiti," pintanya.

Intinya, HMI mengecam keras atas adanya cuitan Ferdinand itu. Ia harus ditindak tegas, dan diberikan sanksi sebagaimana hukum yang berlaku.

"Kami juga sangat mendukung DPP KNPI yang telah membuat laporan ke mabes polri terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Ferdinand tersebut," demikian Muhammad Fadli.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved