Berita Kutaraja
Kasus Penemuan Bayi di Lampaseh Terungkap, Pelakunya Pasutri Muda, Motifnya Takut Ketahuan Orangtua
Polisi mengantongi identitas pelaku yang tak lain orangtua kandung si bayi (ayah dan ibunya), berinisial AS (24), dan SY (21), pasangan nikah siri.
Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
Ternyata yang terjadi di luar rencana mereka. Pasalnya, Saiful sendiri juga tidak pernah tahu ternyata bayi perempuan itu anak dari SY, yang masih bisa dikategorikan saudara dekatnya..
"Hal yang terpikir bagi mereka saat itu agar bayinya itu mendapat tempat perawatan yang tepat dan layak dan orang tua angkat yang akan menyayangi anak mereka. Sehingga dipilihnya rumah saudara Saiful, tempat bayi itu ditinggalkan," sebut Kompol Ryan.
Hanya saja cara yang dilakukan oleh pasutri itu salah. Sehingga, apa yang direncanakan keduanya tak sesuai harapan mereka dan penemuan bayi itu pun menjadi heboh.
"Pada saat bayi itu ditemukan, semua perlengkapan bayi, kain bedung, baju, kaus kaki dan celana panjang bayi sampai pampers, dot, kompeng, minyak telon, cotton bud, baby oil dan cream baby, ditinggalkan bersama bayi yang ditemukan di dalam kardus merek Chiki Balls. Ini menunjukkan selama ini bayi itu dirawat dengan baik," kata Kompol Ryan.
Baca juga: Geger Penemuan Bayi Masih Bertali Pusar di Tempat Sampah, Menangis karena Lapar dan Dikerubuti Semut
“SY, sang ibu yang diamankan pertama kali oleh polisi akhirnya mengakui bayi perempuan yang ditinggalkan di garasi depan rumah warga Lampaseh Aceh itu, bayinya,” terang Kompol Ryan yang meminpin langsung penangkapan SY pada saat itu di Pidie Jaya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap SY, sang ibu muda itu mengaku tidak sendiri saat meninggalkan bayi itu, melainkan bersama suaminya AS, pria asal Aceh Besar.
Begitu mendapatkan nama AS, polisi pun langsung menjemput ayah dari bayi tersebut.
Seperti diketahui, pada saat bayi mungil itu ditemukan, bayi perempuan itu memiliki bobot 4,435 kilogram dan panjang 52 centimeter itu.
Kemudian, lanjut Kompol Ryan, berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, mereka telah menikah siri tahun 2019 silam.
Lalu, dari pernikahan siri tersebut, mereka dianugerahi seorang anak laki-laki yang kini berusia 1,5 tahun dan diasuh oleh orangtua AS.
Baca juga: Heboh Penemuan Bayi Dalam Kantong Plastik
Sebelum lahirnya bayi perempuan mereka yang akhirnya diletakkan ke dalam kardus dan ditinggalkan di Lampaseh Aceh, pihak keluarga SY sempat meminta agar hubungannya dengan AS agar dibatasi, agar peristiwa itu tak terulang lagi.
Di samping mengingat SY masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh, keluarga SY juga meminta agar keluarga AS datang ke Meureudu untuk membicarakan hubungan SY dan AS.
Tapi, karena keterbatasan ekonomi, sehingga AS dan keluarganya belum sempat datang ke Pidie Jaya.
“Tanpa diketahui kedua belah pihak keluarga, SY dan AS kembali bertemu dan hubungan suami istri kembali terjadi, sehingga SY kembali hamil anak kedua mereka pada Januari 2021,” papar Kasat Reskrim.
“Namun, kehamilannya itu sempat ditutupi agar pihak keluarga AS dan SY tidak mengetahuinya sampai lahirnya bayi perempuan itu pada tanggal 18 November 2021. Meski keduanya telah menikah siri," terang Ryan.