Modal Benda Murah Ini, Pemuda di Semarang Raup 'Untung' Jutaan Rupiah, Akhirnya Ditangkap Polisi

Mereka nekat mengaku polisi hanya bermodalkan pistol mainan. Pistol itu hanya korek api yang mereka beli seharga Rp150 ribu

Editor: Amirullah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Dua residivis Fayzal Setya Mulyana (26) dan Kasjuni Rahayu Talex (40) nekat mengaku polisi hanya bermodalkan pistol mainan kuras harta pelajar SMA, saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022). 

Pelaku Fayzal sempat mengancam akan menembak kepala korban semisal tidak berhenti.

Lantaran takut korban akhirnya berhenti.

Mereka lantas turun mendatangi korban di depan toko jeans B & J, Kedungpane.

Setelah itu, kedua tersangka turun langsung memiting korban.

"Mereka juga mengeluarkan pistol disertai ancaman ke korban yang akan dibawa ke kantor," ujar Kapolsek Ngaliyan Kompol Umbar.

Kedua tersangka lalu membawa korban ke arah kampus UIN, tersangka Fayzal memboncengkan korban dengan motornya.

Tersangka Alex mengikuti mereka dari arah belakang mengendarai Brio.

Setiba di pintu gerbang kampus 2 UIN, mereka menggeledah korban.

Saat penggeledahan itu, kedua tersangka mengelabui korban membawa pil koplo dibungkus rokok korban.

Kedua tersangka kembali mengancam korban akan dibawa ke Polda Jateng.

"Kedua tersangka lalu mengajak korban ke berkeliling ke daerah Semarang atas sambil membujuk korban agar menyerahkan sejumlah uang sebagai pengganti supaya tak dibawa ke Polda," katanya.

Awalnya korban menolak, tapi selepas diajak berputar-putar semalaman, akhirnya korban menyerah.

Motor digadaikan sebesar Rp3,5 juta. Uang korban Rp650 ribu di dalam dompet juga ikut digasak.

Korban hanya diberi uang Rp50 ribu untuk ongkos pulang.

"Korban diturunkan para pelaku di depan Indomaret Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan," ujar Kapolsek.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved