Modal Benda Murah Ini, Pemuda di Semarang Raup 'Untung' Jutaan Rupiah, Akhirnya Ditangkap Polisi

Mereka nekat mengaku polisi hanya bermodalkan pistol mainan. Pistol itu hanya korek api yang mereka beli seharga Rp150 ribu

Editor: Amirullah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Dua residivis Fayzal Setya Mulyana (26) dan Kasjuni Rahayu Talex (40) nekat mengaku polisi hanya bermodalkan pistol mainan kuras harta pelajar SMA, saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022). 

Selepas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Ngaliyan.

Beruntung, korban sempat memfoto wajah pelaku Fayzal saat tertidur dan pelat nomor mobil Brio.

"Iya jadi pas keliling semalaman ada seorang tersangka capek jadi ketiduran. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memfoto pelaku," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, proses penangkapan dilakukan kepolisian dengan mencari celah lewat janji yang diumbar pelaku.

Pelaku sempat berjanji kepada korban motornya akan dikembalikan apabila bisa memberi informasi pelaku narkoba.

"Jadi anggota kami memancing para pelaku lewat korban, saat korban hendak menyerahkan pil koplo kepada para pelaku saat itulah anggota bergerak menangkap," tuturnya.

Kedua pelaku, memang para residivis yang sudah pernah terjerat kasus kejahatan.

Pelaku Fayzal pernah dikurung selama satu tahun di LP Kedungpane kasus Curanmor tahun 2019.

Alex mendekam 2,5 tahun di LP Slawi karena terlibat penggelapan mobil rental keluar tahun 2020.

Para tersangka dijerat pasal 368 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

(TribunJateng/ Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul MODAL Rp 150 Ribu, Pemuda di Semarang Raup 'Untung' Jutaan Rupiah, Endingnya Dipenjara, Lakukan Ini

Baca juga: Api Berkobar Saat Tidurkan Anak, Satu Unit Ruko Warga Bireuen Terbakar

Baca juga: Dua Kali Gagal Nikah, Wanita Ini Malah Bertemu Jodoh di Tempat Tak Terduga, Sempat Tolal Lamarannya

Baca juga: Harga Telur Ayam Mulai Turun, Minyak Goreng dan Gula Pasir Masih Tinggi

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved