Kajian Islam

Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Shalat, Jika Tidak Dibaca Sahkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum shalat tanpa membaca doa iftitah? Sahkah shalat sesorang tanpa membaca doa iftitah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Buya Yahya Menjawab Pertanyaan 

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum shalat tanpa membaca doa iftitah? Sahkah shalat sesorang tanpa membaca doa iftitah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Doa iftitah adalah doa yang dibaca dalam sholat setelah takbiratul ihram sebelum membaca surat Al Fatihah.

Lantas, apakah hukum membaca doa iftitah dalam shalat?

Berikut penjelasan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait hukum membaca doa iftitah dalam shalat dan hukum shalat tanpa membaca doa iftitah.

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya bagaimana hukumnya shalat jika tidak membaca doa Iftitah (Allhu akbar kabirawwalhamdulillah)?," demikian tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Menjawab hal tersebut, Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum membaca doa iftitah dalam shalat.

Kata Buya Yahya, membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali sahlat jenazah.

"Membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah yang memang di anjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit yang jika membaca doa iftitah sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan diluar waktu," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Selasa (11/1/2022).

Bagaimana jika seseorang tidak membaca doa iftitah dalam shalat, apakah shalatnya sah?

Jika seseorang shalat lalu tidak membaca doa iftitah, maka shalatnya adalah sah karena membaca doa iftitah pada dasarnya adalah sunnah.

"Jadi jika ada orang shalat tidak membaca doa iftitah maka shalatnya adalah sah hanya saja ia tidak mendapatkan kesunahan doa iftitah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Mengambil Barang Temuan di Jalan dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Bisa Jadi Kunci Kebahagiaan, Ini 5 Kewajiban Seorang Istri Terhadap Suami Menurut Buya Yahya

Baca juga: Apakah Membaca Buku Mengikuti Pengajian Lewat TV & Radio Termasuk Thalabul Ilmi? Ini Kata Buya Yahya

Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Sholat, Jika Tidak Dibaca Sahkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hukum membaca doa iftitah setelah Takbiratul-Ihram pada rakaat pertama menurut jumhur ulama adalah Sunnah.

"Baik pada Sholat fardhu maupun Sholat Sunnat," kata Ustadz Abdul Somad dalam satu ceramahnya.

Ustadz Abdul Somad dalam 77 Tanya Jawab Seputar Shalat mengatakan, menurut mazhab Maliki, makruh hukumnya membaca doa iftitah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved