Berita Aceh Barat
Keuchik dan Warga Datangi Kebun Plasma, Perusahaan Diminta Perjelas Hasil Kebun
“Kita ingin ada kejelasan menyangkut pengelolaan kebun plasma yang dikelola oleh PT Prima Agro Aceh Lestari (PT PAAL), karena kebun tersebut belum...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Ia menambahkan, bahwa pihaknya selama ini hanya menerima Rp 200 ribu per kepala keluarga (KK), dalam satu bulan.
Itu pun atas nama pinjaman warga pada pihak perusahaan, bukan dari hasil kebun plasma.
Maka menyangkut dengan masalah tersebut menurutnya perlu kejelasan juga, apakah Rp 200 ribu yang terima tersebut masih dalam status pinjaman atau dari hasil kebun plasma.
“Menurut yang saya ketahui, ada 5 desa yang mendapat plasma masing-masing di wilayah Woyla, Woyla Barat, dan Samatiga. Apakah mereka masih juga atas nama pinjaman seperti kami yang masih dalam status pinjaman,” tanya Safrizal.
Sementara pihak perusahaan PT PAA saat dikonfirmasi menyangkut kebenaran apakah benar Gampong Ie Itam memiliki kebun plasma seluas 40 hektar belum menanggapinya.
Yunita dari Humas PT PAAL yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp sekitar pukul 16.40 dan 16.44 WIB belum memberikan jawaban.
Baca juga: Perusahaan di Aceh Barat Dilarang Beraktivitas di Lahan Plasma Milik Warga, Akibat tidak Diberi Hak
Punya hak sama
Keuchik Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Nuraini kepada Serambinews.com, Selasa (11/1/2022) mengatakan, bahwa Desa Padang Jawa juga memiliki hak yang sama dengan desa lainnya untuk mendapatkan hak yang sama.
“Sebagian HGU PT PAAL masuk ke wilayah Padang Jawa, sehingga kami juga punya hak yang sama untuk mendapatkan kebun plasma, namun sampai saat ini kami tidak ada hak tersebut,” ungkap Nuraini.
Menurutnya, jika nantinya pihak PT PAAL tidak memberikan lahan plasma kepada Gampong Jawa, pihaknya berharap lahan Gampong Jawa dikeluarkan dari HGU PT PAAL.
“Jika pihak perusahaan tidak memberikan lahan plasma kepada Gampong Jawa, maka kita harap lahan Gampong Jawa dikeluarkan dari HGU PT PAAL,” harap Nuraini.(*)
Baca juga: Warga Minta Perusahaan Kembalikan Sertifikat Lahan Plasma