Berita Aceh Barat

Keuchik dan Warga Datangi Kebun Plasma, Perusahaan Diminta Perjelas Hasil Kebun

“Kita ingin ada kejelasan menyangkut pengelolaan kebun plasma yang dikelola oleh PT Prima Agro Aceh Lestari (PT PAAL), karena kebun tersebut belum...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Keuchik dan warga mendatangi lahan plasma milik Desa Gampong Ie Itam Tunong, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (11/1/2022) yang berada di kawasan Gampong Aron Tunong. 

Ia menambahkan,  bahwa pihaknya selama ini hanya menerima Rp 200 ribu  per kepala keluarga (KK), dalam satu bulan.

Itu pun atas nama pinjaman  warga pada pihak perusahaan, bukan dari hasil kebun plasma.

Maka menyangkut dengan masalah tersebut menurutnya  perlu kejelasan juga, apakah Rp 200 ribu yang terima tersebut masih dalam status pinjaman atau dari  hasil kebun plasma.

“Menurut  yang saya ketahui, ada 5 desa yang mendapat plasma masing-masing di wilayah Woyla, Woyla Barat, dan Samatiga. Apakah mereka masih juga atas nama pinjaman seperti  kami yang masih dalam status pinjaman,” tanya Safrizal.

Sementara pihak perusahaan PT PAA saat dikonfirmasi menyangkut kebenaran apakah benar Gampong Ie Itam memiliki  kebun plasma seluas 40 hektar belum menanggapinya.

Yunita dari Humas PT PAAL yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp sekitar pukul 16.40 dan 16.44 WIB belum memberikan jawaban.

Baca juga: Perusahaan di Aceh Barat Dilarang Beraktivitas di Lahan Plasma Milik Warga, Akibat tidak Diberi Hak

Punya hak sama

Keuchik Padang Jawa, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Nuraini kepada Serambinews.com, Selasa (11/1/2022) mengatakan, bahwa Desa Padang Jawa juga memiliki hak yang sama dengan desa lainnya untuk mendapatkan hak yang sama.

“Sebagian HGU PT PAAL masuk ke wilayah Padang Jawa, sehingga kami juga punya hak yang sama untuk mendapatkan kebun plasma, namun sampai saat ini kami tidak ada hak tersebut,” ungkap Nuraini.

Menurutnya, jika nantinya pihak PT PAAL tidak memberikan lahan plasma kepada Gampong Jawa, pihaknya berharap lahan Gampong Jawa dikeluarkan dari HGU PT PAAL.

“Jika pihak perusahaan tidak memberikan lahan plasma kepada Gampong Jawa, maka kita harap lahan Gampong Jawa dikeluarkan dari HGU PT PAAL,” harap Nuraini.(*)

Baca juga: Warga Minta Perusahaan Kembalikan Sertifikat Lahan Plasma

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved