Berita Aceh Barat
Keuchik dan Warga Datangi Kantor PT PAAL, Pertanyakan Kejelasan Lahan Plasma
Desa Padang Jawa harusnya mendapatkan hak yang sama seperti desa lainnya yang berada di ring 1, terkait lahan plasma dari PT PAAL.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Keuchik Padang Jawa bersama aparatur desa di Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (13/1/2022), mendatangi kantor PT Prima Agro Aceh Lestari (PT PAAL), di Blang Cot Rubek, Woyla Barat guna mempertanyakan hak untuk mendapatkan lahan Plasma seperti desa lainnya.
Gampong Padang Jawa merupakan salah satu desa yang berada di ring satu PT PAAL, dan sebagian lahan HGU perusahaan masuk dalam kawasan Padang Jawa, sehingga dinilai punya hak yang sama dengan desa-desa yang lain untuk mendapatkan lahan plasma tersebut.
Sementara kedatangan aparat Gampong Jawa bersama keuchik mereka hanya diterima oleh bagian pembibitan Perusahaan PT PAAL, Jumino.
“Kami datang ke perusahaan untuk mempertanyakan mengapa Padang Jawa tidak memperoleh lahan plasma, jika pun belum ada kami juga perlu adanya pinjaman seperti desa-desa lainnya yang diberikan setiap bulan,” kata Keuchik Padang Jawa Nuraini kepada Serambinews.com, Kamis (13/1/2022).
Disebutkan, bahwa Desa Padang Jawa tentunya harus mendapatkan hak yang sama seperti desa lainnya yang berada di ring 1, hingga sejauh ini belum ada kejelasan yang mereka dapatkan.
“Upaya kami untuk menemui pimpinan PT PAAL belum terealisasi, sehingga sebelum hak desa kami jelas, maka kami akan terus melakukan upaya untuk mendapat kejelasan hak kami nantinya,” kata Nuraini.
Dikatakan Nuraini, bahwa Bagian Pembibitan Perusahaan PT PAAL, Jumino yang menerima Keuchik dan aparatur desa mengaku tidak mengetahui soal lahan plasma tersebut, sebab ada bagian lain yang menangani masalah tersebut, sehingga Jumino tidak bisa memberikan penjelasan menyangkut lahan tersebut kepada Keuchik Padang Jawa.
“Menyanhkut dengan lahan plasma hak untuk Padang Jawa akan terus kami lakukan hingga ada kejelasan nantinya,” tegas Nuraini.(*)
Baca juga: Petani Sawit Simeulue Belajar PSR ke Aceh Tamiang
Baca juga: Dua Guru SMP Negeri 28 Medan Hina Siswa, Wali Kota Bobby akan Panggil dan Beri Peringatan