Berita Banda Aceh
Polda Imbau Orang Tua Ajak Anaknya Vaksin Agar Belajar Tatap Muka Bisa 100 Persen
Polda Aceh meminta para orang tua agar mengajak anak-anaknya (usia 6-11 tahun) untuk mengikuti kegiatan vaksinasi
Winardy juga menyebutkan, saat ini capaian vaksinasi merdeka anak saat ini capaian vaksinasi merdeka anak sudah 1,9 persen dari target sasaran yang ditetapkan berjumlah 581.929 orang.
Dalam hal ini, Winardy mengimbau agar seluruh pihak, terutama Dinas Pendidikan agar mensosialisaikan ke SD hingga SMA agar melaksanakan vaksinasi.
Begitu juga dengan Dinas Badan Dayah untuk melaksanakan sosialisasi ke dayah-dayah.
Sementara itu, pada Rabu (12/1/2022) kemarin, Bidhumas Polda Aceh bekerja sama dengan Biddokkes Polda Aceh dan jajaran Polresta Banda Aceh menggelar Vaksinasi Merdeka Saweu Sikula di SD Negeri 1 Lam Ujong Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 956 anak berhasil divaksin.
Winardy menyebutkan, peserta dalam kegiatan vaksinasi itu lebih dominan anak sekolah berusia 6-11 tahun dari beberapa sekolah, baik SD maupun MIN.
Selebihnya merupakan masyarakat umum dan para remaja.
"Dalam kegaiatan vaksin hari ini, anak usia 6-11 tahun yang divaksin sebanyak 956 orang," sebutnya.
Winardy menjelaskan, vaksinasi yang digelar itu untuk melaksanakan program pemerintah terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Adapun tema kegiatan ‘Vaksinasi Merdeka Saweu Sikula Bidhumas Polda Aceh’.
Vaksinasi yang digelar di SD Negeri Lam Ujong itu dihadiri Sejumlah PJU dan staf Bidhumas Polda Aceh, Muspika Barona Jaya, Nakes Biddokkes Polda Aceh, personel Polsek Barona Jaya, dewan guru setempat, unsur TNI dan stakeholders lainnya.
"Kepada penerima vaksin diberikan bansos yang disediakan oleh Bidhumas Polda Aceh," tutup Winardy.
BPBD Cek Aplikasi Peduli Lindungi di Hotel dan Mall
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh melakukan pengecekan terhadap penerapan aplikasi PeduliLindungi di hotel, cafe dan pusat perbelanjaan.
Pengawasan ini atas dasar Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penerapan Aplikasi PeduliLindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Mulai Berlaku Di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah
Baca juga: Jika Sertifikat Bermasalah, Begini Cara Ubah Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp PeduliLindungi