Lowongan Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir Terbaru, Simak Syaratnya
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kembali membuka lowongan kerja. Kandidat yang terpilih akan berstatus pegawai pemerintah nonpegawai negeri
SERAMBINEWS.COM - Lowongan kerja terbaru bulan Januari 2022.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kembali membuka lowongan kerja.
Kandidat yang terpilih akan berstatus pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN).
Dikutip dari laman resmi, berikut posisi dan persyaratannya.
Tenaga Sub Profesional Pemrogram Perangkat Lunak
Kode: TSP PPL
Persyaratan:
- Pria/wanita;
- Warga negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia maksimal pelamar 27 tahun;
- IPK (skala 4):
untuk Indeks Prestasi Kuliah (IPK) jenjang Sarjana (S-1) dan D-3 minimal 3.00 dengan jurusan Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi/Manajemen Informatika/Rekayasa Perangkat Lunak
- Lebih diutamakan pengalaman minimal 1 tahun pada posisi bidang yang sama.
- Memiliki kemampuan programming;
- Memiliki kemampuan analisa dan problem solving yang baik ;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Bersedia dikontrak untuk bekerja fulltime;
- Mampu secara aktif dan dinamis bekerja sama dalam tim;
- Memiliki kemampuan untuk bekerja dengan sistem operasi Linux;
- Memiliki pengalaman dan kemampuan menggunakan Framework YII 2 dan Laravel;
- Memiliki pengalaman dan kemampuan menggunakan CSS, Javascript, Ajax, Jquery, XML, database MySQL;
- Memahami konsep object oriented programming (sangat baik dalam coding).
Cara melamar
1. Mengajukan dokumen lamaran ditujukan kepada
TIM SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
JL. GAJAH MADA NO. 8 JAKARTA PUSAT 10120
2. Mencantumkan kode formasi pada sudut kiri atas berkas lamaran;
3. Dokumen lamaran dikirm melalui pos atau jasa pengiriman lainnya dan/atau dikirim langsung;
4. Dokumen lamaran melampirkan:
a. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- yang ditujukan langsung kepada
TIM SELEKSI PENERIMAAN
PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
TAHUN ANGGARAN 2022.