Berita Banda Aceh

Polisi Temukan Banyak Bong Sabu di Gedung Terbengkalai dalam Kompleks TPI Lama Lampulo

Petugas Polsek Kuta Alam, menemukan banyak bong dan alat isap sabu serta sejunlah plastik bungkusan sabu yang ditinggalkan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Keuchik Lampulo, Alta Zaini bersama petugas kepolisian dan perangkat gampong setempat menuju ke Kompleks TPI Lama Lampulo untuk melihat temuan bong dan alat isap sabu lainnya di sebuah bangunan di kompleks TPI itu, beberapa hari lalu. 

BANDA ACEH - Petugas Polsek Kuta Alam, menemukan banyak bong dan alat isap sabu serta sejunlah plastik bungkusan sabu yang ditinggalkan di sebuah gedung terbengkalai dalam kompleks TPI Lama Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Penemuan bong, plastik bekas bungkusan barang haram tersebut hingga sendok pengaduk sabu-sabu di lantai dua bangunan terbengkalai itu juga melibatkan perangkat Gampong Lampulo.

Keuchik Lampulo, Alta Zaini, kepada Serambi, Sabtu (15/1/2021) mengatakan kabar penemuan banyak bong dan alat isap sabu tersebut pertama kali ditemukan pihak kepolisian bersama seorang warga Lampulo yang melaporkan kehilangan baterai mobil tangki air yang dikemudikan selama ini.

"Terkait baterai mobil tangki air milik warga kami yang hilang di Gudang TPI lama itu juga ada dilaporkan ke kami.

Baterai tersebut hilang pada malam hari," kata Alta.

Menurut Alta, selain kehilangan baterai mobil, korban mengaku selama ini banyak warga yang melaporkan hilang ban mobil, minyak solar sampai 17 jerigen hingga pembongkaran kontainer.

"Jadi, pada saat kami tiba di sana, di gedung kosong yang ditinggalkan tersebut terdapat banyak bong sabu dan alat isap lainnya serta plastik bungkus paket sabu.

Baca juga: Warga Lapor Kehilangan Baterai Mobil, Polisi Malah Temukan Bong & Alat Isap Sabu di Komplek TPI Lama

Baca juga: Ma Prang Ditangkap Polisi, Wanita Paruh Baya Ini Peroleh Sabu dari Lhokseumawe

Ternyata lumayan banyak berserakan di lantai dua," terang Alta.

Ia pun meminta penanggung jawab bangunan yang ditinggalkan terbengkalai tersebut agar diawasi atau ditutup, sehingga tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak terpuji dan terlarang.

Tinggal di TPI, Tapi Tak Terdata

KEUCHIK Lampulo, Alta Zaini, juga mengungkapkan selama ini banyak yang tinggal di Kompleks TPI Lama, tapi tidak terdata sebagai warga Lampulo.

"Bagaimana terdata dan tercatat sebagai warga Lampulo, melapor saja mungkin tidak ada.

Sehingga kami meminta kepada kepala dusun untuk mendata orang-orang yang tinggal di sana," tegasnya.

Ia mengharapkan orang-orang yang di luar Gampong Lampulo dan tinggal di kompleks TPI Lama agar menghormati kearifan lokal Gampong Lampulo.

"Kami mohon kerja sama semua pihak, saling menjaga, mengingatkan dan saling menghormati.

Jangan sampai tindakan orang-orang di luar Lampulo mencemari Gampong Lampulo," pungkas Alta Zaini.(mir)

Baca juga: Polisi Temukan Banyak Alat Isap Sabu di Bangunan Terbengkalai Kompleks TPI Lama Lampulo

Baca juga: 7 Terdakwa 1,2 Ton Sabu Divonis Mati, Tiga Lainnya Dihukum 18 Tahun Penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved