Berita Banda Aceh

Belasan Mobil Barang dan Penumpang Terkena Razia dan Ditilang Akibat Masa Berlaku KIR Habis

"Tindakan yang dilakukan tim petugas menilang dan menyita buku KIR yang masa berlakunya telah habis atau kedaluwarsa masa uji."

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Dinas Perhubungan Kota dan kepolisian melihat buku ujir KIR dari kendaraan penumpang yang dihentikan dalam razia yang dilaksanakan di Jalan T Imuem Luengbata, Banda Aceh, Selasa (18/1/2022). 

Hal yang paling penting dipahami, lanjut Aqil kegiatan yang dilakukan itu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran uji kelayakan jalan atau uji KIR.

"Kita selalu menyosialisasi ke pihak perusahaan bekerja sama dengan Organda Kota Banda Aceh.”

“Ke depan kita berencana membuat semacam SMS gateway atau semacam pemberitahuan elektronik kepada pengemudi dan pihak perusahaan di saat uji KIR kendaraan mereka akan memasuki masa berakhirnya uji dan masuknya masa uji berkala selanjutnya," demikian Aqil.(*)

Baca juga: Tiga Klub Kejar Fakhri Husaini, Termasuk Galacticos FC Bireuen?

Baca juga: Unta Berhiaskan Permata Bergulat Meraih Kemenangan Musim Kawin di Turki

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved