Niatnya Melaporkan Kasus Pelecehan, Perempuan Ini Malah Diejek Oknum Polisi: Lha Piye, Enak To?
Seorang korban pelecehan seksual mengalami kejadian tak menyenangkan saat melapor ke polisi.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
SERAMBINEWS.COM -Niatnya melaporkan kasus pelecehan yang menimpa dirinya, perempuan ini malah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Ia diejek oleh oknum polisi saat melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.
Korban Adalah R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Hatinya hancur saat mendengar kalimat yang terlontar dari oknum anggota polisi tersebut.
Kepada TribunSolo.com, R bercerita jika umpatan yang merendahkan dirinya itu dilontarkan salah satu pimpinan satuan di Polres Boyolali.
Dimana, pada Senin (10/1/2022) pekan lalu dirinya melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut ke SPKT Polres Boyolali.
Awalnya, dia diterima oleh anggota Polisi di SPKT tersebut.
Setelah melaporkan peristiwa tersebut, R kemudian diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan dengan detail apa yang dia alami.
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.
Dia pun langsung diam seribu bahasa.
Anggota yang mememeriksanya pun kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut.
Dimana, R baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.
R yang semula semangat untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya seketika langsung ngedrop, setelah anggota Polisi yang dia sebut sebagai Kasat Reskrim menanyainya dengan nada tingi.
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.

Hatinya hancur berkeping-keping oleh kalimat yang terlontar dari anggota yang diduga Perwira Polres Boyolali.
“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
Penasehat hukum R, Hery Hartono mengatakan telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh anggota Polisi ini terhadap kliennya itu.
Dia menyebut apa yang dialami salah satu kliennya itu adalah salah satu bentuk ketidak profesionalan aparat penegak hukum, pelayanan sekaligus pengayom masyarakat.
“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat. Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” ujarnya.
Anggapan masyarakat, hukum ini tajam ke bawah tumpul ke atas bisa terbantahkan dengan adanya bukti jika penegak hukum melakukan pelanggaran juga diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Nah itu yang kita harapkan. Kita ingin bagaimana kita ikut mendukung program kapolri terkait pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menyatakan telah menerima aduan adanya seorang pelapor yang merasa dilecehkan tersebut.
Pihaknya pun akan segera menindak lanjuti aduan tersebut.
“Karena ini (aduan) terkait dengan perlindungan terhadap perempuan,” ujar Morry.
“Sesuai prosedur kita akan tindak lanjuti, kemungkinan besok akan diperiksa Propam Polres Boyolali,” ujar Morry.
Morry menambahkan, aduan tentang dugaan perbuatan tidak menyenangkan ini berawal dari korban yang melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang diterima ini.
Karena belum punya bukti kuat adanya dugaan pelecehan seksual itu, penyidik pun kemudian meminta keterangan untuk memperjelas laporan korban.
"Karena belum ada bukti yang kuat, ada kata-kata yang disampaikan (polisi) kurang berkenan terhadap korban," papar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lapor Jadi Korban Pelecehan, Perempuan di Boyolali Malah Diejek Oknum Polisi: Lha Piye, Enak To?
Baca juga: Wanita Berusia 40 ke Atas Wajib Tahu, Begini Cara Penuhi Kebutuhan Biologis Suami Menurut dr Aisah
Baca juga: Lihat Gelombang Besar dari Puncak Kota Sabang, Begini Cerita Cut Meyriska Saksikan Tsunami Aceh 2004
Baca juga: Kabar Gembira, PNS Akan Mendapatkan Gaji Minimal Rp 9 Juta, Berikut Faktanya, Kapan Diwujudkan?