Internasional

Presiden China Xi Jinping Bantai Koruptor, Petinggi Partai Komunis Terlibat Suap Dibabat Habis

Serial TV pemerintah mendokumentasikan kebijakan Presiden China Xi Jinping memburu para koruptor dengan tanpa pandang bulu.

Editor: M Nur Pakar
AP/Huang Jingwen/Xinhua
Presiden China Xi Jinping 

Putra seorang jenderal revolusioner berpangkat tinggi dan seorang petinggi politik yang dijagokan untuk kepemimpinan masa depan China, Bo Xilai dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kedunya terlibat suap pada 2013, di tengah skandal pembunuhan yang melibatkan istrinya dan kematian seorang pengusaha Inggris.

Karismatik Bo (72) telah mengungkap perpecahan mendalam di partai sebelum Xi mengambil alih kekuasaan pada 2012.

Dia merupakan ketua partai di kota metropolis barat daya Chongqing ketika tuduhan pembunuhan terhadap istrinya Gu Kailai terungkap.

Bo dicopot dari posisinya dan dihukum karena penyuapan, penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Istrinya dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan, kemudian diringankan menjadi penjara seumur hidup.

Baca juga: Rusia dan China Blokir Sanksi Keras Dewan Keamanan PBB ke Mali

Mantan kepala mata-mata Zhou Yongkang dihukum karena serangkaian tuduhan korupsi.

Termasuk penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan dan membocorkan rahasia negara.

Dia dipenjara seumur hidup pada tahun 2015.

Sampai kejatuhannya, Zhou (79 ) yang memulai sebagai teknisi ladang minyak merupakan salah satu dari sembilan politisi paling senior di China.

Mantan polisi top China Fu Zhenghua yang diduga memimpin penyelidikan korupsi terhadap Zhou, terlibat dalam korupsi dan diselidiki atas kasus korupsi.

Kepala Interpol saat itu Meng Hongwei juga dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena suap pada Januari 2020.

Kasusnya mengguncang organisasi polisi internasional.

Dia menghilang selama kunjungan 2018 ke China dari Prancis.

Dia kemudian mengaku bersalah menerima suap $ 2,1 juta, sekitar Rp 30 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved