Opini
Vaksin Covid-19, Kepentingan Siapa?
Setelah dilaunching selama satu tahun (tepatnya tanggal 13 Januari 2021), pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus berjalan sampai sekarang
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi warganya melalui peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 yaitu dengan menjadikan sertifikat vaksin sebagai persyaratan untuk beberapa keperluan administrasi.
Di antaranya saat masuk ke gedung perkantoran, naik pesawat, kereta api, kapal laut, masuk ke pusat perbelanjaan, syarat mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), bahkan juga dijadikan sebagai syarat bagi mahasiswa untuk bisa mengakses Kartu Rencana Studi (KRS) online.
Awalnya banyak masyarakat yang melayangkan protes kepada pemerintah atas kebijakan yang diambil tersebut, namun ternyata kemudian bisa kita rasakan manfaatnya.
Kasus Covid-19 semakin menurun seiring dengan meningkatnya angka cakupan vaksinasi.
Bahkan dalam beberapa bulan terakhir di Aceh kasusnya bisa dikatakan sudah sangat sedikit dan tidak ada pasien rawatan di semua ruang rawat Pinere di seluruh rumah sakit di Aceh.
Tentu hal demikian sangat kita apresiasi, dimana dengan adanya kebijakan yang walau dipandang memaksa akan tetapi bernilai positif dan bermanfaat buat kemaslahatan bersama.
Kalau kemudian timbul pertanyaan vaksinasi Covid-19 ini untuk kepentingan siapa? Harusnya dengan bangga kita bisa menjawab bahwa vaksin Covid-19 ini untuk kepentingan kita semua dalam membentuk herd immunity (kekebalan kelompok).
Bahwa vaksin Covid ini adalah untuk kepentingan diri pribadi, kepentingan buah hati, dan kepentingan orang lain di lingkungan kita yang sangat kita cintai dan sayangi.
Jadi bukan untuk kepentingan presiden, gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa atau pejabat di level mana pun, tapi untuk kepentingan kita bersama.
Mari kita dukung bersama berbagai upaya pemerintah dalam menaikkan cakupan vaksinasi Covid-19 di provinsi dan negara tercinta ini dan kita sangat mengharapkan semoga upaya keras tersebut tidak dikotori oleh perilaku para oknum tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mendapatkan sertifikat vaksin tanpa melalui prosedur penyuntikan.
Sangat disayangkan apabila hal demikian benar terjadi.
Siapa pun yang melakukan atau membiarkan hal tersebut terjadi tentu bisa dinilai sebagai pihak yang zalim.
Iya, menzhalimi masyarakat lain karena hal yang diinginkan berupa terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok) di lingkungan kita akan sangat susah diwujudkan.
Wallahualam bisshawab.
Baca juga: Lansia Diisukan Meninggal Dunia Setelah Divaksin, Camat Percut Seituan: Tidak Ada Bukti
Baca juga: Pengendalian Pandemi Terus Dilakukan, Mulai Perpanjang PPKM, Vaksinasi Booster Hingga Program PEN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dokter-aslinar-spa-m-biomed.jpg)