Kajian Islam

Buya Yahya Jelaskan Hukum Bekerja pada Non-Muslim, Harus Penuhi Persyaratan Ini

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, sehingga seorang muslim dan muslimah boleh bekerja di tempat orang non-muslim, apa saja?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya Jelaskan Hukum Bekerja kepada Non-Muslim 

Demikian juga terkait gaji yang diterima adalah halal.

Namun, apabila ada salah satu syarat yang dilanggar, maka hukumnya menjadi haram.

Demikian pula gaji yang didapat adalah haram.

"Disaat dihukumi boleh, maka gaji yang didapat pun hukumnya halal.

Akan tetapi jika ada salah satu syarat di atas dilanggar, maka hukumnya menjadi haram dan gaji yang didapat juga haram. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Lihat Ibu Mandi dengan Pria Lain, Bocah 4 Tahun Ngadu ke Ayah, Fakta Mengejutkan Terungkap

Baca juga: Dijamin Suami Tak Akan Selingkuh, dr Aisah Dahlan Sarankan Istri Lakukan Ini di Tempat Tidur

Baca juga: Presiden Segera Tunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru, Empat Nama dari Jokowi, Ahok Calon Kuat

Baca juga: Ibu-Ibu Wajib Tahu, Ini 5 Kewajiban Seorang Istri Terhadap Suami Menurut Buya Yahya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved