Jurnalisme Warga
Eksistensi Suku Anak Aceh di Negeri Sembilan
NEGERI Sembilan Darul Khusus atau lebih dikenal dengan nama Negeri Sembilan merupakan salah satu negara bagian di Malaysia

Koalisi pasukan Kerajaan Aceh membantu pasukan Kerajaan Johor yang diserang oleh Portugis.
Ada kemungkinan sisa-sisa pasukan Kerajaan Aceh itu ada yang tidak kembali dan mereka menetap di Melaka Darat.
Di Melaka Darat mereka berasimilasi dengan penduduk asli Jakun yang telah menjadi Melayu Jati karena telah memeluk agama Islam.
Melayu Jati ini mengembangkan adat matrilineal masyarakat Jakun menjadi Adat Perpatih.
Mereka inilah yang disebut Biduanda karena merupakan pendukung Sultan Johor.
Adat Perpatih awal tak menggunakan sistem bersuku Sakat sebagaimana yang diamalkan oleh pendatang Minangkabau di Negeri Sembilan.
Hasil perkawinan campuran ini melahirkan suku Anak Aceh.
Kedua, kembalinya waris Tun Sri Lanang yang bernama Tun Rembau ke Melaka Darat.
Andaya (1971) menyatakan bahwa pada tahun 1613, Bukit Seluyut, ibu kota Johor, merasakan bagaimana menderitanya diserang Aceh.
Tanpa berbilang waktu lama, pasukan Aceh segera melumpuhkan pusat- pusat kerajaan.
Tidak hanya itu, para keluarga kerajaan sebagian ada yang diamankan.
Mereka yang berhasil ditangkap adalah Sultan Alaiddin Riayatsyah III, Raja Johor saat itu, adik Sultan Raja Abdullah (Raja Seberang), Putri Kamaliah (Putri Pahang), Bendahara Tun Sri Lanang (Tun Muhammad) dan Raja Siak yang kebetulan sedang bertamu ke Johor.
Mereka ditangkap beserta pejabat kerajaan dan sebagian rakyat Johor.
Semuanya dinaikkan ke kapal dan dilayarkan ke Aceh.
Baca juga: Unboxing Istri Sebelum Malam Pertama Viral di Malaysia, Kementerian Agama Angkat Bicara
Tun Sri Lanang memiliki anak bernama Tun Rembau dari perkawinannya dengan seorang wanita Suku Biduanda.