Jurnalisme Warga

Eksistensi Suku Anak Aceh di Negeri Sembilan

NEGERI Sembilan Darul Khusus atau lebih dikenal dengan nama Negeri Sembilan merupakan salah satu negara bagian di Malaysia

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Eksistensi Suku Anak Aceh di Negeri Sembilan
FOR SERAMBINEWS.COM
ISWADI SYAHRIAL NUPIN, S.Sos., M.M., Pemerhati masalah sosial budaya, melaporkan dari Negeri Sembilan, Malaysia

Tun Rembau kemungkinan kembali ke Melaka Darek sekitar tahun 1640 dan keturunan Tun Rembau ini berasimilasi dengan penduduk setempat sehingga menjadi Suku Anak Aceh karena masuk ke dalam sistem Adat Perpatih.

Sebagai penganut Adat Perpatih, suku Anak Aceh terdapat di seluruh luak dalam Negeri Sembilan.

Suku Anak Aceh tidak memiliki hak untuk menduduki jabatan Penghulu Luak.

Dengan kata lain, posisi suku Anak Aceh hanya sampai kepada taraf datuk lembaga.

Nama gelar Datuk Lembaga suku Anak Aceh di setiap luak berbeda-beda.

Misalnya, di Luak Gunung Pasir, gelarnya adalah Datuk Andika dan di Luak Jempol gelarnya Datuk Amar Pahlawan, serta di Rembau gelar kebesarannya adalah Datuk Lelawangsa.

Keberadaan suku Anak Aceh yang masih eksis di Negeri Sembilan Darul Khusus ini sebenarnya memiliki potensi untuk diadakan kerja sama yang erat dengan Majelis Adat Aceh (MAA) dan Lembaga Wali Nanggroe, khususnya di bidang seni budaya dan ekonomi.

Tujuan kerja sama ini hakikatnya adalah wadah silaturahmi atau titian muhibah bagi Aceh dan Negeri Sembilan karena adanya tali sejarah di masa lampau.

Di bidang seni budaya, misalnya diperkenalkan tradisi dan kesenian Aceh, yaitu mengayun anak sambil bersenandung dan juga tradisi suku Anak Aceh di Negeri Sembilan seperti adat penobatan Datuk Lembaga Suku Anak Aceh di masing-masing luak.

MAA dan Lembaga Wali Nanggroe dapat juga memberikan anugerah atau gelar kepada warga suku Anak Aceh yang memiliki peran besar dalam bidang seni budaya dan sastra.

Ada baiknya dalam Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang berlangsung tahun 2023 nanti dibuatkan stan khusus untuk suku Anak Aceh Negeri Sembilan yang tersebar dalam setiap luak.

Stan ini bertujuan untuk memperkenalkan produk kerajinan, informasi tradisi, dan objek wisata yang terdapat di Negeri Sembilan.

Dengan demikian, masyarakat Aceh dapat mengetahui bahwa suku Anak Aceh di Negeri Sembilan itu memiliki hubungan kuat dengan Tanoh Aceh walaupun secara adat mereka tidak lagi memakai adat Aceh, melainkan Adat Perpatih yang berlandaskan nasab ibu dalam pembagian tanah ulayat adat.

Baca juga: LIVE UPDATE ACEH - SUBA Hentikan Pemulangan Warga Aceh di Malaysia

Baca juga: Kisah TKW Sukses jadi Seleb TikTok dan Raup Jutaan Rupiah, Nur Bongkar Perlakuan Majikan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved