Kupi Beungoh
Membaca Ulang Politik Agraria Aceh
Langkah ini penting untuk mengurangi pola tanam tradisional yang produktivitasnya rendah sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Oleh: Akhsanul Khalis
Lahir dan besar di Pidie yang dikenal lumbung pangan Aceh. Tentu hidup kental dengan kultur agraris. Kedua orang tua berprofesi guru, tetapi kehidupannya tidak bisa dipisahkan dari kegiatan “meugoe”.
Setiap musim tanam mereka kembali ke sawah. Sawah yang kami miliki relatif tidak terlalu besar, namun terjangkau dengan irigasi, selain punya modal tenaga dan uang. Sehingga cukup masa tanam setahun dua kali.
Hal berbeda di sekeliling saya, banyak tetangga yang berbeda nasib: mereka bukan pemilik lahan, hanya petani upahan yang hidup dari upah harian.
Dari kecil, sering ikut ke sawah membantu orang tua, saya terbiasa menyaksikan ibu-ibu ketika musim tanam (seumeula), mereka berjejeran menanam padi.
Sering mereka berangkat subuh, pulang senja, membawa penghasilan yang pas-pasan untuk keperluan rumah.
Baca juga: Pembangunan Jalan Kuala Baru Aceh Singkil Dimulai, Warga Berharap Air Pasang tak Lagi Jadi Kendala
Diferensiasi kelas petani
Realitas itu bertahan hingga kini. Aceh dikenal sebagai provinsi dengan struktur ekonomi pertanian yang besar. Statistik resmi menyebut sektor ini menyerap mayoritas tenaga kerja.
Begitu dekatnya urat nadi kehidupan orang Aceh dengan pertanian, kemudian dipuji lewat syair-syair atau hadih maja “Pang ulee buet ibadat, pang ulee hareukat meugoe”. Terjemahan: “Sebaik-baik perbuatan adalah ibadah, sebaik-baik pekerjaan adalah bertani.”
Dibalik glorifikasi sebaik-baik pekerjaan adalah bertani. Ironisnya, sebagian besar petani di Aceh, ibarat ayam mati dilumbung padi. Data yang sama juga menempatkan Aceh di jajaran provinsi termiskin secara PDB per kapita.
Konteks PDB, kita punya perspektif lain, bisa saja berdebat soal angka: produk domestik bruto bisa saja tumbuh berbarengan dengan industrialisasi dan proyek ekstraktif (tambang dan migas), sedangkan kerja kecil petani jarang tercatat sebagai nilai tambah.
Konteks ini kita tidak ingin terjebak dengan mitos angka PDB itu. Seperti kritik Lorenzo Fioramonti, dalam karyanya: Problem Domestik Bruto: Sejarah dan Realitas Politik di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi. Ia menegaskan bahwa PDB hanyalah konstruksi politik yang mengabaikan kesejahteraan sosial, keadilan, dan kerusakan lingkungan.
Kritik Itu semakin nyata, karena kita tahu penderitaan petani jauh lebih kompleks, seperti kerusakan lingkungan, hilangnya hutan, dan biaya sosial yang ditanggung keluarga petani tak pernah masuk ke dalam neraca PDB.
Nah, kembali persoalan struktur agraria Aceh. Di sinilah perspektif Henry Bernstein relevan. Dalam karya pentingnya, Class Dynamics of Agrarian Change (2010), tentang agrarian political economy, Bernstein menolak pandangan romantik bahwa petani adalah kelompok seragam.
Ia menunjukkan proses diferensiasi kelas yang membuat desa terbagi: sebagian kecil menjadi petani komersial, sebagian besar berubah menjadi “kelas buruh” semi-proletar yang tetap menggantungkan hidup pada upah musiman.
Itulah kondisi petani di Aceh, mayoritas sebagai petani upahan yang tak pernah benar-benar memiliki lahan, dan ketika pun diberi kesempatan, mereka tak punya modal untuk mengelolanya. Tanah saja tidak cukup; akses ke benih, pupuk, kredit, dan pasar jauh lebih menentukan keberlanjutan hidup mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Akhsanul-Khalis.jpg)