Kajian Islam
Jangan Keliru, Adakah Istilah "Anak Haram" dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Anak haram sering diartikan sebagai hasil dari anak zina atau hamil di luar pernikahan. Namun apakah sebenarnya ada istilah anak haram dalam Islam?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kita juga sebagai manusia jika mengetahui hal tersebut, sebaiknya membantu dengan menutupi aibnya dan mengajari wanita tersebut agar ikut menutup rapat aib-aibnya.
Kita wajib menutupi dosanya dari pandangan masyarakat agar jiwanya tidak putus asa karena dosanya telah ketahui banyak orang.
"Ajarilah orang yang pernah terjerumus dalam zina untuk bisa menutupi aibnya tersebut agar tidak diketahui masyarakat,"
Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Bekerja pada Non-Muslim, Harus Penuhi Persyaratan Ini
"Ciri dosa zina yang diampuni adalah ketika sang pezina bisa menutupi dari pandangan masyarakat. Cukuplah baginya untuk mengadu dan bertaubat kepada Allah," tutur Buya Yahya.
Salah satu dosa yang sangat menjijikan adalah ghibah atau menggunjing. Ia pun lebih hina dari pada berzina.
Maka dari itu jangan mengumbar aib sesama, biarkan wanita itu bertaubat atas perbuatannya.
"Kita yang selamat dari zina jangan sampai terjerumus dalam menggunjing orang berzina sebab menggunjing itu sendiri lebih besar dosanya dari zina itu sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Bocoran Layangan Putus Episode 10: Kinan Habis Kesabaran, Aris dan Lydia Bercinta di Kamarnya
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Balikpapan, Truk Hantam Kendaraan di Trafic Light
Baca juga: Hendry Saputra Angkat Kaki dari Bangku Pelatih Tunggal Putra Indonesia, Irwansyah Hadapi Tugas Berat