Luar Negeri
Mirip Kasus ‘Jessica Sianida’, Gadis Ini Tega Racuni Ayah Kandungnya hingga Meregang Nyawa Sendirian
Ketika Linh tidak lagi mendengar suara ayahnya dari balik kamar mandi dan berpikir bahwa ayahnya sudah meninggal, ia kemudian beranjak tidur.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Mirip Kasus ‘Jessica Sianida’, Gadis Ini Tega Racuni Ayah Kandungnya hingga Meregang Nyawa Sendirian
SERAMBINEWS.COM, HANOI – Masih teringat jelas di benak masyarakat Indonesia kasus yang menimpa Wayan Mirna Salihin.
Wayan Mirna diketahui meninggal dunia setelah meminum kopi es Vietnam yang bercampur sianida pada 2016 silam.
Salah satu nama yang terseret yakni Jessica Kumala Wongso, yang tidak lain sahabat korban sendiri.
Setelah melalui proses persidangan panjang, hakim memutuskan Jessica Wongso bersalah.

Baca juga: Masih Ingatkah Kasus ‘Kopi Sianida’ 4 Tahun Berlalu? Pakar Ini Dulu Bongkar Ekspresi Aneh Jessica
Baca juga: Kasus Sate Sianida Mencuat, Nama Jessica Kopi Sianida Kembali Dibicarakan
Jessica disebut dengan sengaja mencampurkan zat berbahaya berupa sianida ke dalam kopi yang dipesankan dan diminum Mirna.
Alhasil Jessica Wongso dijatuhi hukuman pidana 20 tahun penjara.
Namun, peristiwa pembunuhan dengan menggunakan sianida tidak hanya terjadi di Indonesia saja.
Melainkan di Vietnam. Lebih sadisnya, seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri dengan zat berbahaya tersebut.
Melansir dari Eva.vn, pada Jumat (21/1/2022), Kepolisian provinsi Ba Ria - Vung Tau, Vietnam menahan seorang gadis bernama Tong Thi Tung Linh (21).
Ia merupakan dalang dibalik pembunuhan ayah kandungnya sendiri yang bernama Diep.
Menurut penyelidikan awal, karena perseteruan dan dimarahi oleh ayah kandungnya, Linh memiliki niat untuk membunuh ayahnya.
Peristiwa itu bermula pada Selasa (18/1/2022), Linh mengendarai mobil menuju ke pasar Kim Bien untuk membeli 1 kg sianida seharga 500.000 VND (Rp 316 ribu) dari seorang wanita tak dikenal.
Baca juga: 5 Tahun Kematian Mirna Usai Minum Kopi Sianida Pesanan Jessica, Tak Ada Bukti Konkret Pelakunya
Ia kemudian kembali ke rumahnya pada sore hari setelah mendapatkan sianida tersebut.
Karena mengetahui kebiasaan ayahnya yang sering meminum air dari kulkas, jadi Linh mencampurkan racun itu ke dalam 3 botol air dan meninggalkannya di sana.
Beberapa saat kemudian korban yang bernama Diep membuka lemari es untuk mengambil air minum.
Tak lama setelah meminum air tersebut, korban muntah dan pergi ke kamar mandi serta mengunci pintu di dalam.
Ketika Linh tidak lagi mendengar suara ayahnya dari balik kamar mandi dan berpikir bahwa ayahnya sudah meninggal, ia kemudian beranjak tidur.
Pada keeseokan harinya, Linh mengambil gergaji besi untuk mendobrak pintu kamar mandi tersebut.
Ia kemudian mengambil lakban dan dasi untuk mengikat tangan dan kaki ayahnya.
Linh kemudian menggali tanah dan memasukan tubuh ayahnya ke dalam lubang tersebut.
Lubang tersebut ia tutupi dengan batu bata dan cairan semen.
Baca juga: Sosok Arief Soemarko, Suami Wayan Mirna Salihin Korban Kopi Sianida yang Jarang Disorot Publik
Untuk membuat menghapus jejak pembunuhan, pada malamnya gadis itu membakar rumah dan kemudian berlari ke rumah kakeknya untuk meminta bantuan.
Pada Kamis (20/1/2022), Linh pergi ke polisi untuk melaporkan kasus kebaran tersebut.
Di badan investigasi polisi, gadis itu membuat pernyataan palsu.
Di mana dalam laporan tersebut ia mengatakan bahwa sekitar jam 11 malam pada tanggal 19 Januari, ketika dirinya sedang tidur, dia dibangunkan oleh seorang pemuda yang masuk ke rumah dan meraih tangannya.
Dalam laporan palsu gadis itu dikatakan bahwa, pemuda tersebut menarik rambutnya sambil berkata "Saya membunuh ayahmu, saya telah membayar hutang, sekarang saya membakar rumah Anda".
Pemuda ini memukul kepala Linh yang menyebabkan Linh pingsan, lalu pergi.
Baca juga: Lakukan Ini jika Terpapar Sianida, Jangan Diberi Minum dan Dibuat Muntah
Tak lama setelah itu dia terdasar dan menemukan bahwa rumahnya terbakar, jadi dia mengatakan kepada kakeknya untuk menarik selang air untuk memadamkan api.
Mendapati laporan tersebut, kepolisian Kota Ba Ria berkoordinasi dengan pasukan fungsional pergi untuk memeriksa tempat kejadian guna menyelidiki kasus kebakaran tersebut.
Selama penyelidikan di tempat kejadian yang berlangsung seharian itu, polisi menemukan bahwa tubuh Diep telah dikuburkan.
Mengetahui hal tersebut, Departemen Polisi Kriminal Provinsi Ba Ria-Vung Tau berkoordinasi dengan Polisi Kota Ba Ria dan pasukan profesional terjun ke tempat kejadian untuk menyelidiki pembunuhan tersebut.
Dalam pemeriksaan TKP, penyidik menyita 3 botol teh hijau bermerek Dr Thanh, dan O Long di tempat ditemukannya jasad dan sejumlah kristal putih yang diduga racun Sianida di tong sampah di depan rumah.
Departemen Investigasi Kepolisian Provinsi Ba Ria - Vung Tau telah mengeluarkan perintah penangkapan dan penahanan mendesak bagi Tong Thi Tung Linh atas kejahatan pembunuhan berencana berdasarkan pasal 123 KUHP 2015.
Akhrinya, Linh mengaku telah meracuni ayah kandungnya sampai mati, lalu membuat pernyataan palsu seperti di atas.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan oleh kepolisian setempat. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)