Berita Banda Aceh
Ibu Rumah Tangga ‘Serbu’ Pasar Ritel, Dampak Minyak Goreng Satu Harga
Keputusan pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yaitu Rp 14.000/liter, mendapat respon positif
Pasar Diminta Tambah Stok
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, MohdTanwier mengatakan, penerapan satu harga minyak goreng berlaku untuk semua pasar ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Kebijakan itu, tambahnya, sudah ditindaklanjuti ke Dinas Perindagkop kabupaten/kota, untuk mengawasi pelaksanaan penjualan minyak goreng kemasan satu harga tersebut.
Dia berharap, pasar ritel modern yang sudah diutunjuk menjadi tempat penjualan minyak goreng kemasan satu harga di Aceh, menambah stok.
“Dengan begitu program kebijakan minyak goreng kemasan satu harganya berjalan sesuai dengan masanya 6 bulan, bukan untuk beberapa hari saja,” ujar Mohd Tanwier.(her)
Baca juga: Pemerintah Menetapkan Minyak Goreng Rp 14.000/Liter, Diawali dari Ritel Modern
Baca juga: Pemerintah Optimalkan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Minyak Goreng