Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor, Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur
Personel gabungan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah, Jumat (21/1/2022) dini hari, menangkap empat remaja
BANDA ACEH - Personel gabungan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah, Jumat (21/1/2022) dini hari, menangkap empat remaja tanggung yang terlibat aksi pencurian sepeda motor (sepmor).
Tiga dari keempat tersangka itu disergap di kawasan Waduk Krueng Neng, Ganpong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
Ketiga tersangka yang ditangkap pukul 01.45 WIB dini hari itu, yakni ADN (17) warga Kecamatan Meuraxa, serta SP (18) dan MR (17) keduanya tercatat warga Kecamatan Jaya Baru.
Lalu, seorang pelaku lainnya, MK (16) ditangkap di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan CitranYudha SIK, Sabtu (22/1/2022) mengatakan, para tersangka terlibat pencurian sepmor milik Fahrur Razi (24) warga Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Sepmor Honda Supra NF 125 BL 5703 LP yang digondol para pelaku tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (18/1/2022) malam, setelah M Nasir (ayah korban) memarkirkan sepmor anaknya itu di teras rumah.
Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Ringkus Tiga Tersangka Curanmor, Ancam Korban Pakai Senjata Tajam
Selanjutnya M Nasir masuk ke dalam rumah dan keesokan harinya, Rabu (19/1/2022) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, sepmor yang diparkirkan itu sudah hilang.
Peristiwa itupun langsung dilaporkan oleh Fakhrur Razi pada hari itu juga ke Polsek Darul Imarah, Nomor: LPB/03/I/YAN.2.5/2022/Polsek Darul Imarah.
Menindaklanjuti laporan curanmor tersebut, Polsek Darul Imarah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan menurunkan Tim Rimueng yang bersama-sama melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan dan informasi masyarakat diketahui para pelaku sedang berada di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru," kata Kompol Ryan.
Tak menyia-nyiakan waktu petugas gabungan Satuan Reskrim Polresta dan Polsek Darul Imarah inipun langsung bergerak ke lokasi.
Tiga dari empat tersangka berhasil diringkus di kawasan itu.
"Ketiga remaja itu mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah.
Baca juga: Tindak Pidana Curanmor di Bireuen Meningkat
Untuk sepmor yang mereka curi itu disimpan di rumah MR, di salah satu gampong dalam Kecamatan Jaya Baru," ujar Kasat Reskrim Polresta ini.
Kemudian ketiga tersangka ini juga mengakui selain mereka bertiga, dua tersangka lainnya juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, yakni MH yang berhasil diringkus di rumahnya.
Sementara RZ, seorang tersangka lainnya belum berhasil diringkus dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
"Kini keempat tersangka itu sudah ditahan di Polresta Banda Aceh.
Selain barang bukti sepmor curian Honda NF BL 125 BL 5703 LP, petugas juga mengamankan Honda Vario BL 5680 AAE yang digunakan sebagai alat bantu," terang Kompol Ryan.
Kasat Reskrim Polresta, Kompol Ryan juga menjelaskan tiga dari keempat tersangka pencurian sepmor warga Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar itu, masih anak-anak di bawah umur.
Usia para tersangka itu terpaut 16 sampai 17 tahun.
Satu di antaranya yang sudah dewasa, yakni berumur 18 tahun.
Mengingat hal tersebut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara ini menaruh keprihatinan.
"Kami imbau kepada setiap orang tua dan keluarga untuk mengontrol dan mengawasi anak-anaknya, mulai dengan siapa mereka bergaul, apa yang dikerjakan selama ini di luar bersama teman-temannya dan hal lainnya.
Tujuannya agar mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang melanggar hukum negara dan agama," harap Kompol Ryan. (mir)
Baca juga: Ditangkap Kasus Curanmor Antarprovinsi, Ternyata Seorang Pelaku Napi Kabur dari Lapas Langsa 2017
Baca juga: Polres Langsa Ringkus Dua Residivis Curanmor, 23 Unit Sepmor dan 1 Mobil Disita