Kajian Islam
Bolehkah Perempuan Muslim Menyusui untuk Bayi Non-muslim? Bagaimana Hukumnya? Begini Kata Buya Yahya
Bagaimana hukumnya jika seorang ibu memberikan ASI kepada bayi selain anak kandungnya atau anak dari orangtua yang non muslim?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya - Bagaimana hukum perempuan muslim menyusui untuk bayi non-muslim? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini
Dia menjelaskan, mungkin secara fisik biasa-biasa saja, tetapi semuanya tampak harum dan bersih.
"Ada wanita MasyaAllah pakai kerudung memang bagus, tetapi begitu dibuka itu rambutnya seperti rumah kelabang," katanya.
"Jadi jarang mandi, kotor dan jorok semuanya. Yang bersih hanya wajahnya saja karena dilihat orang," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto Minta Kader Berjuang Untuk Kepentingan Rakyat
Baca juga: Rudal Balistik Houthi Hantam Kawasan Industri Al-Masarihah, Arab Saudi
Baca juga: Sudah Bikin Macet, Ini Alasan Mobil Mewah yang Konvoi dan Berhenti di Tol Andara Tidak Ditilang