Berita Aceh Tenggara

Kasus Pria Beristri Larikan Istri Tetangga, Saksi Tak Hadiri Panggilan Polisi

Perselingkuhan antara R dengan AU sudah dicoba untuk diselesaikan tingkat Gampong, namun tidak selesai sehingga dilaporkan ke polisi.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Google/net
Ilustrasi- Selingkuhi istri tetangga 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Kasus perselingkuhan AU pria beristri dengan R yang membawa lari istri tetangga ini di Kecamatan Semadam, kabupaten Aceh Tenggara, sudah dalam proses penyelidikan.

"Dua saksi yang dipanggil pada Jumat (21/1/2022) yakni HE dan IS, keduanya tak hadir di Polsek Semadam. Kita akan memanggil saksi lain dalam kasus tersebut," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kapolsek Semadam, Iptu Jumianto, kepada Serambinews.com, Senin (24/1/2022).

Seperti diberitakan sebeumnya, Seorang ibu rumah tangga berinisial R (37) istri dari S dibawa kabur oleh AU, pria beristri yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Aceh Tenggara.

Hubungan asmara dan perselingkuhan R dengan AU terjadi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara. Kasus istri dibawa lari pria lain inipun telah dilaporkan di Polsek Semadam pada tanggal 11 Januari 2022.

A, mertua R, kepada Serambinews.com, Senin (24/1/2022) mengatakan, menantu perempuannya dibawa kabur pria beristri yang telah memiliki dua orang anak.

Perselingkuhan R dan AU sepertinya sudah berlangsung hampir 3 tahun. Hal ini seperti yang disampaikan S kepada ayahnya A.

Kehidupan rumah tangga suami istri, R dan S telah memiliki seorang anak laki-laki. Perselingkuhan antara R dengan AU sudah dicoba untuk diselesaikan tingkat Gampong dengan melibatkan perangkat desa dan pihak Badan Permusyawaratan Kute (BPK). Namun, seperti tidak juga selesai hingga akhirnya telah dilaporkan ke polisi terdekat.

"Kita tak tau menantu saya dilarikan kemana. Saya merasa malu musibah ini menimpa menantu saya," ujar A.(*)

Baca juga: PNA Abdya Usul PAW Anggota DPRK Ini Karena Ingkar Janji, T Cut Rahman: Saya Sudah Setor Rp 56 Juta 

Baca juga: Pria Ini Ancam Sebarkan Video Hubungan Intim dengan Tunangannya Jika tak Diberikan Uang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved