5 Fakta Pasutri Jual Bakso Ayam Tiren, Sudah Beraksi 7 Tahun Gunakan Bangkai yang Mulai Berbau
Polisi berhasil membongkar bisnis bakso ayam tiren (mati kemaren) atau bangkai ayam di Kabupaten Bantul, DIY.
SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil membongkar bisnis bakso ayam tiren (mati kemaren) atau bangkai ayam di Kabupaten Bantul, DIY.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pasangan suami istri berinisial MHS (51) dan AHR (50).
Keduanya adalah warga Jetis Bantul.
Bisnis keduanya diketahui sudah berjalan selama bertahun-tahun.
Kini, pasutri paruh baya ini harus siap mendekam dalam pencara akibat bisnis terlarangnya menjula bakso dari bangkai ayam yang mulai berbau.
Berikut lima fakta pasutri di Bantul penjual bakso ayam tiren dirangkum, Selasa (25/1/2022):
1. Awal terbongkar
Kasus ini berawal saat warga menemukan ayam tiren siap giling di sebuah tempat penggilingan wilayah Pleret.
Pemilik penggilingan daging melaporkan bahwa ada satu di antara pelanggannya menggiling daging ayam yang tidak segar, terkadang sudah berbau dan berwarna kebiruan.
Setelah mendapat informasi tersebut anggota Polres Bantul melakukan penyelidikan di lapangan.
Polisi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Bantul.
Baca juga: Pasutri Jual Bakso Ayam Tiren Ditangkap Polisi, Tujuh Tahun Jalankan Usaha Menggunakan Bangkai
Baca juga: Sebelum Meninggal, Laura Anna Sempat Keluhkan Sesak Asam Lambung hingga Niat Mau Panaskan Kuah Bakso
2. Puluhan plastik bakso ayam tiren ditemukan
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, petugas gabungan kemudian menggerebek tempat usaha milik MHS dan AHR.
Hasilnya, puluhan plastik berisi bakso ayam tiren berhasil diamankan.
"Pada saat di TKP kami menemukan barang bukti termasuk bakso yang sudah diproduksi. Barang bukti yang kami sita cukup banyak, ada 2 freezer, jadi produksinya cukup besar," imbuhnya.