Berita Aceh Singkil

Datangi Kantor Bupati Aceh Singkil, Forum Imum Mukim Ngotot Minta Anggaran Operasional Rp 25 Juta

Forum Imum Mukim mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Selasa (25/1/2022). 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Forum Imum mukim di Kabupaten Aceh Singkil saat berdialog dengan Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi dan Kepala DPMK, Azwir, Selasa (25/1/2022). 

Pemotongan itu, sebutnya, tidak seragam. Sebab ada Imum Mukim yang hanya terima BOP Rp 5 juta. Bahkan ada yang sama sekali tak terima BOP.

"Kami Imum Mukim jangan dianiaya dua kali. Tahun 2021 sudah dipotong, tahun 2022 ini jangan dipangkas lagi," tegas Ramdhan. 

Kala itu kepada Bupati, Imum Mukim juga menyampaikan hanya ada tiga kecamatan yang dana operasional mukimnya pada tahun anggaran 2022 utuh sebesar Rp 25.

Yaitu mukim di Kecamatan Gunung Meriah, Danau Paris, dan mukim di Kecamatan Suro Baru. Sementara selebihnya dipangkas. 

Baca juga: Bupati Aceh Barat Minta Imum Mukim Mampu Terapkan Pola Tanam Serentak, Pencegahan Hama Semakin Mudah

Para Imum Mukim meminta, Bupati Aceh Singkil memberikan solusi agar dana operasional semua Imum Mukim tetap sebesar Rp 25 juta setahun. 

Terkait hal itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid meminta Asisten I memanggil camat untuk meminta penjelasan alasan tidak seragam penganggaran dana operasional Imum Mukim. 

Camat, sebut Bupati, harus memberikan penjelasan sebab anggaran imum mukim berada di kecamatan.

"Pak asisten tolong kumpulkan camat, klarifikasi anggaran operasional imum mukim," kata Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid saat menelpon Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi di hadapan Imum Mukim.

Menindaklanjuti itu Junadi lantas menyampaikan besaran anggaran operasional yang bisa diterima Imum Mukim berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh serta camat, Selasa (25/1/2022). 

Bahwa anggran biaya operasional imum mukim sesuai kemampuan keuangan daerah Rp 15 juta. Sayangnya Imum Mukim ngotot di angka Rp 25 juta.

Di Kabupaten Aceh Singkil, ada 16 kemukiman yang tersebar pada 11 kecamatan.

Masing-masing Kemukiman Haloban (Kecamatan Pulau Banyak Barat), dan Kemukiman Pulau Selapan (Kecamatan Pulau Banyak). 

Lalu, Kemukiman Kuala Baru (Kecamatan Kuala Baru), Kemukiman Pasar Singkil, Kemukiman Kuta Simboling, Kemukiman Rantau Gedang, dan Kemukiman Pemuka (Kecamatan Singkil).

Berikutnya, Kemukiman Gosong Telaga (Kecamatan Singkil Utara), Kemukiman Punaga dan Kemukiman Tanjung Mas (Kecamatan Gunung Meriah).

Kemukiman Silatong dan Kemukiman Kuta Batu (Kecamatan Simpang Kanan), Kemukiman Biskang (Kecamatan Danau Paris), serta Kemukiman Suro (Kecamatan Suro Baru).

Seterusnya, Kemukiman Singkohor (Kecamatan Singkohor) dan Kemukiman Kuta Baharu (Kecamatan Kota Baharu).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved