Kronologi Bos Pengusaha Beras Dibunuh Istri dan Pria Selingkuhan, Pelaku Dua Kali Rencanakan Aksi

Korban berinisial MO (52) ternyata tewas setelah dihabisi oleh istrinya, N (39) dan kekasih gelap N, AN (33).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Pelaku perampasan nyawa Muhamad Ota Bin Nija (52) petani sekaligus bos beras yang ditemukan tewas di kamarnya di Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang 

Ia mengetuk jendela sebagai kode agar N membukakan jendela kamar belakang.

Setelah dibuka, AN masuk ke dalam dan meminta N untuk memastikan suaminya tidur terlelap.

Saat dipastikan korban tidur, AN segera mengambil penumbuk padi yang berada di belakang rumah.

AN lalu masuk ke kamar korban dan menghantam korban dengan penumbuk pado sebanyak enam kali di bagian kepala.

Akibatnya, korban meninggal dunia seketika.

Setelah itu, pelaku langsung kabur lewat jendela kamar.

Kemudian, istri korban bersandiwara dengan berteriak meminta pertolongan.

"Namun dari keterangan istri korban yang tidak meyakinkan dan hasil olah TKP, akhirnya istri korban mengaku jika dirinya yang terlibat dalam perampasan nyawa tersebut," ungkap Aldi.

Polisi kemudian menetapkan N sebagai tersangka dan memburu AN yang merupakan kekasih gelapnya.

AN yang sempat melarikan diri pun akhirnya ditangkap di wilayah Sampalan, Karawang.

Baca juga: Raja Salman Pimpin Rapat Kabinet Pertama Secara Langsung Sejak Awal Pandemi Covid-19

Baca juga: VIDEO Ratusan Pelajar MTsN di Pidie Ikut Lomba Ge-MANSA, Peraih Juara Akan Bebas Tes Masuk Sekolah

Baca juga: Remaja China yang Dicampakan Orangtua Kandung Habisi Dirinya Sendiri, Tulis Curhatan Mengaku Dibully

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bos Beras di Karawang Meninggal Dihabisi, Pelaku Ternyata Istri dan Selingkuhan,2 Kali Susun Rencana dan Kronologi Istri dan Kekasih Gelap Habisi Bos Beras di Karawang, dari Ketuk Jendela, Istri Sandiwara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved