Berita Aceh Barat
Diana Pingsan Dua kali, Terpidana Lain Menjerit Eksekusi Cambuk Kasus Zina
Diana Sari, salah seorang terpidana pelanggaran syariat Islam ambruk setelah menerima hukuman cambuk ke-17 kali di atas panggung, Selasa (25/1/2022)
MEULABOH - Diana Sari, salah seorang terpidana pelanggaran syariat Islam ambruk setelah menerima hukuman cambuk ke-17 kali di atas panggung, Selasa (25/1/2022), yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Barat di Meulaboh.
Perempuan ini kemudian dibawa tim medis ke dalam ambulans.
Sekitar setengah jam waktu dihabiskan untuk beristirahat.
Eksekutor kemudian melanjutkan cambukan untuk terpidana lainnya.
Namun, ketika Diana Sari kembali dicambuk, dia kembali pingsan.
Syukurnya, kali ini perempuan itu pingsan pada cambukan yang ke-100 atau akhir dari hukuman cambukan yang diterima.
Diana harus menerima hukuman cambuk sebanyak 100 kali setelah terbukti bersalah melakukan jarimah zina yang diatur Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Diana Sari, merupakan orang kedua yang menerima hukuman cambuk, setelah sebelumnya Fajar Wibowo, seorang laki-laki yang menerima hukuman 100 kali cambuk.
Baca juga: Iran Vonis Pembela HAM Perempuan Delapan Tahun Penjara dan 70 Kali Cambukan
Baca juga: Terpidana Kasus Zina di Aceh Barat Ambruk hingga Pingsan di Ujung Cambuk Algojo
Diana roboh setelah cambukan ke-17 melayang ke punggungnya saat itu.
Melihat kondisi tersebut, tim medis langsung membawa terpidana ke dalam ambulans.
Saat itu dilakukan penundaan eksekusi untuk sementara terharap Diana, hingga yang bersangkutan siap menerima sisa cambukan.
Petugas kemudian melanjutkan hukuman eksekusi cambuk terpidana lain yaitu Agus Salim, dan Mahdi yang menjadi tersangka karena menyediakan tempat atau memfasilitasi pelaku zina di Losmen Wisma Permata Bunda pada 2021 yang lalu.
Masing-masing mereka menerima hukuman 100 kali cambuk akibat menyediakan fasilitas jarimah zina sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah.
Baca juga: Hukum Cambuk Dalam Lapas, Dasar Hukum dan Upaya Perlindungan Terhadap Anak
Selain Diana Sari yang sempat pingsan pada cambukan ke-17 dan 100, terpidana lainnya hanya menjerit saja karena menahan rasa sakit saat cambukan rotan milik algojo terus melesat menghantam punggung para terpidana tersebut secara berulang kali.
Dalam eksekusi tersebut telah disiagakan petugas dari Dinas Kesehatan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan oleh para terpidana saat eksekusi berlangsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/petugas-memboyong-salah-satu-wanita-terpidana-jinayat-yang-pingsan-saat-terkena-cambuk.jpg)