Berita Banda Aceh

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Berjualan di Atas Badan Jalan

Personel Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di belakang Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah (tengah) bersama personelnya serta Camat Kuta Alam, Arie Januar (kanan) mengingatkan pedagang mobil kopi untuk tidak lagi berjualan di pelataran depan stadion Dimurthala Banda Aceh, Senin (24/1/2022) malam. 

BANDA ACEH - Personel Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di belakang Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh, Kamis (27/1/2022).

Penertiban itu karena para PKL berjualan di atas badan jalan.

Dalam penertiban itu, sejumlah lapak jualan sepatu, peci, dan jahit sepatu diangkut ke mobil Satpol PP.

Selanjutnya meja-meja itu dibawa ke markas Satpol PP.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah, kepada Serambi mengatakan, petugas melakukan penertiban terhadap lapak dagangan PKL, karena sudah sering diingatkan namun tidak diindahkan.

Menurutnya, para pedagang itu berjualan di area yang terlarang, yaitu dengan menempati bahu jalan.

Akibat banyak PKL yang berjualan di jalan belakang Masjid Raya tersebut, menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan di kawasan tersebut.

"Sudah pernah diingatkan tapi tidak dipatuhi, makanya tadi kita lakukan penertiban dan kita sita lapak dagangannya ke Kantor Satpol PP," ujar Ardiansyah.

Ia mengimbau kepada para pedagang supaya dapat berjualan ditempat yang sudah diatur, sesuai aturan dari Pemko Banda Aceh.

Baca juga: Petugas Dishub Tertibkan PKL

Baca juga: Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Belakang Masjid Raya Baiturrahman

Karena jika melanggar pihaknya akan melakukan penertiban.

Saat ini, Satpol PP dan WH Banda Aceh sedang fokus dalam penegakan syariat Islam dan penataan kawasan kota.

Upaya itu untuk menghadirkan kenyamanan warga kota.

Sehingga selain menertibkan PKL, mereka juga memastikan tidak munculnya pasar dadakan di luar pasar resmi.

Serta penegakan syariat Islam, dengan memantau kafe, restoran, hotel, dan kawasan tongkrongan muda-mudi.

Awasi Kafe hingga Mobil Kopi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved