Berita Banda Aceh

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Berjualan di Atas Badan Jalan

Personel Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di belakang Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah (tengah) bersama personelnya serta Camat Kuta Alam, Arie Januar (kanan) mengingatkan pedagang mobil kopi untuk tidak lagi berjualan di pelataran depan stadion Dimurthala Banda Aceh, Senin (24/1/2022) malam. 

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan penegakan syariat, petugas akan terus mengawasi kafe-kafe dan mobil kopi di sejumlah titik dalam kota Banda Aceh.

Kepada pemilik mobil kopi, Satpol PP dan WH mengultimatum supaya tidak menghidupkan musik dalam volume besar.

Serta tidak berjualan saat malam jumat, untuk menghargai kearifan lokal warga.

Dalam beberapa bulan terakhir, Satpol PP dan WH Banda Aceh rutin melakukan razia dan pengawasan ke sejumlah kafe dan mobil kopi. (mun)

Baca juga: Dishun Sterilkan PKL dan Mobil yang Parkir di Atas Jembatan Ulee Lheue-Gampong Jawa, Ini Tujuannya

Baca juga: Hindari Kesemrawutan Kota, Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Sejumlah Jalan Protokol

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved