Berita Banda Aceh
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Berjualan di Atas Badan Jalan
Personel Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di belakang Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh
BANDA ACEH - Personel Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di belakang Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh, Kamis (27/1/2022).
Penertiban itu karena para PKL berjualan di atas badan jalan.
Dalam penertiban itu, sejumlah lapak jualan sepatu, peci, dan jahit sepatu diangkut ke mobil Satpol PP.
Selanjutnya meja-meja itu dibawa ke markas Satpol PP.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah, kepada Serambi mengatakan, petugas melakukan penertiban terhadap lapak dagangan PKL, karena sudah sering diingatkan namun tidak diindahkan.
Menurutnya, para pedagang itu berjualan di area yang terlarang, yaitu dengan menempati bahu jalan.
Akibat banyak PKL yang berjualan di jalan belakang Masjid Raya tersebut, menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan di kawasan tersebut.
"Sudah pernah diingatkan tapi tidak dipatuhi, makanya tadi kita lakukan penertiban dan kita sita lapak dagangannya ke Kantor Satpol PP," ujar Ardiansyah.
Ia mengimbau kepada para pedagang supaya dapat berjualan ditempat yang sudah diatur, sesuai aturan dari Pemko Banda Aceh.
Baca juga: Petugas Dishub Tertibkan PKL
Baca juga: Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Belakang Masjid Raya Baiturrahman
Karena jika melanggar pihaknya akan melakukan penertiban.
Saat ini, Satpol PP dan WH Banda Aceh sedang fokus dalam penegakan syariat Islam dan penataan kawasan kota.
Upaya itu untuk menghadirkan kenyamanan warga kota.
Sehingga selain menertibkan PKL, mereka juga memastikan tidak munculnya pasar dadakan di luar pasar resmi.
Serta penegakan syariat Islam, dengan memantau kafe, restoran, hotel, dan kawasan tongkrongan muda-mudi.
Awasi Kafe hingga Mobil Kopi
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan penegakan syariat, petugas akan terus mengawasi kafe-kafe dan mobil kopi di sejumlah titik dalam kota Banda Aceh.
Kepada pemilik mobil kopi, Satpol PP dan WH mengultimatum supaya tidak menghidupkan musik dalam volume besar.
Serta tidak berjualan saat malam jumat, untuk menghargai kearifan lokal warga.
Dalam beberapa bulan terakhir, Satpol PP dan WH Banda Aceh rutin melakukan razia dan pengawasan ke sejumlah kafe dan mobil kopi. (mun)
Baca juga: Dishun Sterilkan PKL dan Mobil yang Parkir di Atas Jembatan Ulee Lheue-Gampong Jawa, Ini Tujuannya
Baca juga: Hindari Kesemrawutan Kota, Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Sejumlah Jalan Protokol