Pendidikan

Sekda: Kepsek Harus Peduli Anak Miskin dan Yatim, Dana BOS jangan Disalahgunakan

Tapi, juga harus bisa menjaga perasaan anak miskin dan yatim piatu yang bersekolah di sekolahnya, bisa lulus dengan prestasi yang baik dan melanjutkan

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sekda Aceh, Taqwallah, sedang berikan arahannya dalam acara rapat pembahasan Buku Kerja Kepsek 2022, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Jumat ( 28/1/2022). 

Kemudian, angka vaksin sekolah dan siswanya untuk dosis I dan II, harus bisa di atas 95 persen dan kelulusan serta target masuk PTN bagi siswa SMA dan bursa kerja bagi lulusan SMK, yang dibuat dalam Buku Kerja Tahun ke 3 pada tahun ini harus bisa mencapai targetnya.

Kepala Sekolah dengan Pegawas Sekolah, kata Taqwallah, harus bisa bekerja sama dan saling mendukung satu sama lainnya. Kepala Sekolah tidak boleh mengangap remeh pengawas sekolah, begitu juga sebaliknya. Keduanya, harus saling menghargai, sehingga apa yang menjadi target dalam Buku Kerja Tahun ke 3 ini bisa dicapai pada angka 95 persen, meskinya angkanya belum mencpai 100 persen atau terlampui.

Hasil Pemeriksaan yang kami lakukan selama Presentasi Buka Kerja Kepsek, ungkap Taqwallah, beberapa Buku Kerja yang dibuat Kepala Sekolah tidak selaras dengan Buku Kerja yang dibuat Pengawas Sekolah. Ini artinya, antara Kepala Sekolah dengan Pengawas Sekolah, belum punya persepsi yang sama, untuk memajukan sekolah yang dikelola dan dibina.

Taqwallah mengatakan, acara pengibaran Bendera Merah Putih yang dilakukan Pasukan Pangibar Bendera Sangsaka Merah Putih setiap tahun tanggal 17 Agustus, enak kita lihat dan tonton, karena gerakannya serentak. Begitu juga hendaknya Buku Kerja Kepala Sekolah dengan Pengawas Sekolah dan Kacabdin, harus saling mendukung, bukan yang satu belok kekiri dan satu lagi belok ke kanan.

“Kalau seperti ini kapan ketemunya,” ujar Sekda Aceh itu.

Setelah pulang dari pembahasan Buku Kerja tahjuan ke 3 tahun 2022 ini, kata Sekda Taqwallah, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah bersama Kacabdinnya, diminta apa yang sudah dikoreksi oleh Tim Penilai Buku Kerja, yaitu Sekda Aceh, Taqwqallah, Kadisdik Aceh Drs Al Hudri MM,dan Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar diperbaiki kembali dan samakan gerak langkah sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Kadisdik Aceh, Drs Al Hudri MM mengatakan, pada tahun 2022 ini, KPK akan memfokuskan pemeriksaannya kepada pemanfaatan dana bantuan operasi sekolah (BOS). Untuk itu, Kepsek, jangan main-main dengan dana BOS.

Kepada Kepala Sekolah yang lama, yang dirotasi dan yang baru, kata Alhudri, tolong administrasi penggunaan dana BOS tahun-tahun sebelumnya dan rencana pemanfaatan dana BOS tahun 2022 ini, diperiksa kembali dan jika ada yang belum sesuai aturan, tolong diperbaiki kembali, mengikuti juknis dan juklak dari penggunaan dana BOS tersebut.

Informasi ini disampaikan kepada 812 orang Kepala Sekolah yang mengikuti Pembahasan Buku Kerja Tahun 2022 dengan Sekda Aceh dan Asisten I Setda Aceh, kata Al Hudri, bukan ingin menakut-nakuti kepala sekolah, tapi untuk mengingatkan, jika tahun ini ada beberapa sekolahnya menjadi sampel pemeriksaan dana BOS oleh KPK nanti, tidak ditemukan hal yang melanggar aturan pemanfaatan dana BOS, yang akan menjadi kasus tindak pidana korusi.

Peringatan ini, kata Al Hudri, perlu menjadi perhatian khusus kepada para sekolah, agar di kemudian hari tidak ada kepala sekolah SMA, SMK dan SLB di Aceh yang dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dana BOS.

“Kalau itu terjadi, sangat malu. Untuk itu, sepulang dari acara rapat pembahasan Buku Kerja Kepsek SMA, SMK dan SLB Tahun Anggaran 2022, pertanggungjawaban pemanfaatan dana BOS nya diteliti dan dibenahi kembali,” ujar Al Hudri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved