Berita Banda Aceh
Tak Terima Diputuskan Oleh Pacarnya, Pria Asal Pidie Sebar Foto dan Video Saat Masih Bersama
Seorang pemuda Pidie berbuat nekat dengan menyebar rekaman foto dan video mantan pacarnya. Sang pria, SB (31) asal Kecamatan Geulumpang Baro, Pidie
Penulis: Misran Asri | Editor: M Nur Pakar
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang pemuda Pidie berbuat nekat dengan menyebar rekaman foto dan video mantan pacarnya.
Sang pria, SB (31) asal Kecamatan Geulumpang Baro, Pidie tak bisa menerima diputuskan hubungan oleh mantan pacarnya, IK (28).
Tak pikir panjang, SB (30) menyebarkan foto dan video vulgar dengan perempuan itu yang pernah memiliki hubungan spesial dengannya.
Korban yang tak terima foto dan videonya tersebar, apalagi tertera bahasa sebagai wanita Open Booking Out (Open BO) untuk Banda Aceh, akhirnya melaporkan SB, ke Polresta Banda Aceh.
Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP-B/04/I/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, 03 Januari 2022 yang dilaporkan oleh korban, Satuan Reskrim Polrestamembentuk tim untuk pengungkapan kasus itu.
Baca juga: Pria Pengantin Baru Buat Video Panas dengan Wanita Lain, Rekamannya Dikirim ke Istri dan Mertua
Pada Rabu (26/1/2022) personel Satuan Reskrim Polresta bersama Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie serta Unit Resintel Polsek Geulumpang Baroe akhirnya meringkus pelaku di rumahnya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Geulumpang Baro, Pidie.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan penangkapan SB berprofesi pedagang itu menindaklanjuti laporan dari IK, warga Banda Aceh ke Polresta.
Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus tindak pidana kesusilaan dan pencemaran nama baik itu berawal ditemukan bukti dalam sebuah aplilkasi pertemanan oleh korban.
Dimana dalam aplikasi itu, sejumlah foto dan video vulgar korban tersebar.
"Sebelumnya korban pernah memiliki hubungan dengan pelaku SB," katanya.
"Namun hubungan keduanya kandas," tambahnya.
"Jadi, korban melihat foto dan video vulganya beredar pada Minggu (26/12/2021) lalu," ungkapnya.
"Korban saat itu melihat sebuah akun yang mengatasnamakan dirinya," ujarnya.
"Pada akun tersebut terpasang foto profil wajah korban dan ikut memposting sejumlah foto, video," tambahnya.