Berita Banda Aceh
Tak Terima Diputuskan Oleh Pacarnya, Pria Asal Pidie Sebar Foto dan Video Saat Masih Bersama
Seorang pemuda Pidie berbuat nekat dengan menyebar rekaman foto dan video mantan pacarnya. Sang pria, SB (31) asal Kecamatan Geulumpang Baro, Pidie
Penulis: Misran Asri | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Tersangka SB (30) pria asal Pidie yang ditangkap karena menyebarkan foto dan video mantan pacarnya, Rabu (26/1/2022).
Turut dibantu oleh Personel Satreskrim Polres Pidie serta Personel Unit Resintel Polsek Geulumpang Baro dirumahnya, urai Kompol Ryan.
Baca juga: Wanita Pemeran Video Syur di Bandara Akui Kerap Buat Konten Vulgar, Terima Open BO? Ini Tanggapannya
Pelaku saat ini mendekam di sel Polresta Banda Aceh.
Pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016.
Khusus tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)