Berita Banda Aceh

Tak Terima Diputuskan Oleh Pacarnya, Pria Asal Pidie Sebar Foto dan Video Saat Masih Bersama

Seorang pemuda Pidie berbuat nekat dengan menyebar rekaman foto dan video mantan pacarnya. Sang pria, SB (31) asal Kecamatan Geulumpang Baro, Pidie

Penulis: Misran Asri | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Tersangka SB (30) pria asal Pidie yang ditangkap karena menyebarkan foto dan video mantan pacarnya, Rabu (26/1/2022). 

"Lalu, di akun itu ikut tertulis kata-kata Open BO Area Banda Aceh," kata Kompol Ryan, pada Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Fasilitasi Video Vulgar Berbayar di Telegram, Warga Pidie Diamankan Petugas

Awal korban mengetahui pelaku SB sebagai dalangnya.

Saat mantan pacarnya itu mengirimkan screenshoot akun tersebut kepada korban dengan mengatakan dirinya lah yang membuat akun itu dan menyebarkannya.

Pelaku ingin membuat korban malu.

Hal itu dikarenakan pelaku SB kecewa atas tindakan korban yang telah memutuskan hubungan dengannya.

"Pelaku SB merasa sakit hati karena korban memutuskan hubungan dengannya," tambahnya.

"Berawal dari situlah SB menyebarkan foto dan video vulgar korban yang discreensho0t saat keduanya masih memiliki hubungan spesial," terang Kompol Ryan.

Selain menyebarkan foto dan video, hal yang menyakitkan pelaku ikut menyertakan kalimat "Open BO Area Banda Aceh,".

Di samping itu pelaku juga menuliskan kalimat, “Bisa COD yang jelas bisa dihubungi” dan “Bisa OP Ya, Yang Minat Bisa Hubungi Segera Area Banda Aceh,”.

Kemudian bahasa lainnya tersangka juga menuliskan, “Bisa BO ni Cewek Area Banda Aceh, Wajah Cantik, 350 Bisa Nego”.

Atas apa yang dilakukan tersangka sangat merugikan korban IK.

Dimana, dirinya tidak pernah melakukan seperti yang disebutkan oleh tersangka di aplikasi pertemanan itu.

“Pelaku SB juga berniat akan mempermalukan korban IK kepada orang lain," katanya.

"Seakan-akan korban berprofesi sebagai wanita panggilan,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara ini.

Pelaku SB ditangkap oleh personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved