Anggota Polresta Banjarmasin yang Rudapaksa Mahasiswi Dipecat, Pelaku Minta Maaf Pada Korban

Bayu Tamtomo resmi berstatus warga sipil setelah pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Bayu Tamtomo di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) 

Usai upacara, Bayu Tamtomo yang resmi dipecat ini pun langsung digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol.

Bayu Tamtomo digiring ke mobil tahanan usai pelaksanaan upacara PTDH di Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).
Bayu Tamtomo digiring ke mobil tahanan usai pelaksanaan upacara PTDH di Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022). (Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post)

Baca juga: VIDEO - Detik-detik Oknum Polisi Dipecat karena Merudapaksa Mahasiswi Magang

Baca juga: Ibu Muda Satu Anak Dirudapaksa Ramai-Ramai, Korban Dipukuli dan Digunduli, Lalu Diarak di Jalan

Janji Kapolresta Pada Mahasiswa Tuntas

Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut berhadir di kegiatan itu, ia menyebut telah menunaikan janji.

"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," ujar Kapolresta.

Sidang kode etik oknum yang melakukan rudapaksa ini ini telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.

Selanjutnya, dia sempat mengajukan banding namun tetap ditolak.

"Sebelumnya saya sampaikan ke adik-adik mahasiswa, saya sudah berjanji, copot jabatan saya kalau (oknum) tidak PTDH," lanjut Kapolresta Banjarmasin.

Dengan pelaksanaan upacara PTDH ini pun, Sabana meminta mahasiswa untuk tidak lagi melakukan aksi damai dan sejenisnya, karena dari pihak Polri keputusan sudah dilaksanakan yakni pemecatan anggota secara tidak hormat.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa memang melakukan aksi solidaritas di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Mahasiswa menuntut keadilan, mempertanyakan lama masa hukuman pelaku.

Pelaku Minta Maaf Pada Korban Mahasiswi

Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya.
Usai upacara PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat), Bayu Tamtomo menyampaikan maaf karena telah membuat hidup korban pemerkosaan yang telah dilakukannya. (Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post)

Kapolresta Banjarmasin juga memberikan kesempatan kepada Bayu Tamtomo untuk menyampaikan permohonan maafnya baik kepada institusi maupun kepada korban dan keluarga.

"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," katanya.

Terlebih kepada korban, dia juga menyampaikan maaf karena telah membuat hidup yang bersangkutan hancur.

Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bayu meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban yakni VDPS.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved