Anggota Polresta Banjarmasin yang Rudapaksa Mahasiswi Dipecat, Pelaku Minta Maaf Pada Korban

Bayu Tamtomo resmi berstatus warga sipil setelah pelepasan seragam Polri dalam upacara PTDH di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) pagi.

Editor: Faisal Zamzami
Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Bayu Tamtomo di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022) 

"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ujarnya.

Dia juga meminta maaf pada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kesatuan.

"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," imbuh Bayu.

Usai upacara, Bayu Tamtomo yang resmi dipecat ini pun langsung digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol.

Baca juga: Sujud Syukur Eks Guru Honorer Pembakar Sekolah Usai Bebas, Honor Munir Alamsyah Akhirnya Dibayar

Baca juga: 15 Siswa YPPU Sigli Boyong 13 Juara di Even Ge-MANSA, Ini Nama-nama Mereka yang Berprestasi

Baca juga: Prediksi Persija Jakarta vs Persiraja Banda Aceh, Live Sore Ini Pukul 16.30 WIB

(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pecat Bayu Tamtomo, Kapolresta Banjarmasin Penuhi Janji ke Korban dan Mahasiswa, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved