Ada Surat Perjanjian Kerangkeng Bupati Langkat, Keluarga Diminta Tak Menutut jika Penghuni Meninggal

Poin surat itu juga menekankan, pihak keluarga tak akan menuntut jika anggota keluarga mereka sakit atau meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. Derita para penghuni di penjara yang ada di rumah Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Diduga dipukuli sampai lebam. 

Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," terangnya.

"Jadi hal-hal tersebut menurut kami cukup menjadi satu petunjuk yang mengarah pada perdagangan orang."

Baca juga: Orangtua Tak Menyangka Putranya Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat, Ada Luka saat Buka Kain Kafan

Baca juga: VIDEO Fakta Baru Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Temukan Tindak Kekerasan

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin.

Setelah beberapa hari melakukan investigasi langsung di Langkat, Komnas HAM menghasilkan temuan mengejutkan. Setidaknya pernah terjadi kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian di kerangkeng manusia tersebut.

Keterangan ini disampaikan Anggota Komnas HAM Choirul Anam melalui pernyataan video yang diterima Kompas TV, Minggu (30/1/2022).

"Jadi firm kekerasan terjadi di sana. Korbannya banyak. Termasuk di dalamnya kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan hilangnya nyawa ini lebih dari satu korbannya," tutur Choirul.  

Menurut Choirul, keterangan saksi soal adanya kekerasan yang menghilangkan nyawa ini, merupakan informasi yang solid.

Bukan cuma dari satu, namun juga dari beberapa pihak yang dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

"Kami sudah mendalami. Informasi kami dalami dari berbagai pihak yang itu mengatakan bahwa memang kematian tersebut disebabkan tindak kekerasan," tuturnya.

Selain itu, Komnas HAM bahkan mendapatkan informasi juga dari saksi mengenai bagaimana kondisi para korban. 

Komnas HAM juga mendapatkan informasi mengenai siapa pelaku kekerasan, dan bagaimana kekerasan tersebut dilakukan.

"Kami temukan pola dari kekerasan itu berlangsung. Siapa pelakunya, bagaimana caranya, menggunakan alat atau tidak, itu juga kami temukan," tuturnya. 

Bahkan, sambung Choirul, terdapat istilah-istilah yang digunakan di dalam lingkungan kerangkeng manusia itu saat kekerasan dilakukan

"Istilah-istilah yang digunakan ketika kekerasan berlangsung, seperti mos dan das, atau dua setengah kancing. Ada istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," paparnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved