Internasional
Amnesty International Mencap Israel Sebagai Rezim Apartheid
Amnesty International mencap Israel sebagai rezim apartheid, menuduh negara itu melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kemudian, memaksimalkan kontrol atas tanah dan sumber daya untuk menguntungkan orang Israel Yahudi.
Perampasan tanah yang meluas dan sistemik juga dicatat sebagai indikator utama bahwa orang-orang Palestina hidup di bawah rezim apartheid.
“Sejak didirikan, negara Israel telah memberlakukan perampasan tanah besar-besaran dan kejam terhadap warga Palestina," kata Amnesty.
Israel juga terus menerapkan berbagai undang-undang dan kebijakan untuk memaksa warga Palestina masuk ke kantong-kantong kecil, kata Amnesty International.
“Sejak 1948, Israel telah menghancurkan ratusan ribu rumah Palestina dan properti lainnya di semua wilayah di bawah yurisdiksi dan kendali efektifnya," tambahnya.
Baca juga: Tentara Israel Tembak Mati Pemuda Palestina Tanpa Sebab
Dia menambahkan pembatasan gerakan “Draconian” yang ditempatkan pada warga Palestina juga berkontribusi pada pelabelan Israel sebagai negara apartheid.
Dia mengatakan jaringan pos pemeriksaan militer, penghalang jalan, pagar, dan struktur lainnya mengendalikan pergerakan warga Palestina dan membatasi pergerakan mereka.
Khususnya, bepergian ke Israel atau ke luar negeri.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/suku-badui-bentrok-dengan-israel.jpg)