Kajian Islam

Bolehkah Memukul Seorang Istri yang Tidak Taat Terhadap Suaminya? Begini Kata Buya Yahya

Kata Buya, suami berkewajiban untuk mengayomi keluarganya termasuk istrinya. Lalu, bagaimana jika suami memukul istrinya? Bolehkah dalam ajaran Islam?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Instagram / @buyayahya_albahjah
Buya Yahya berikan penjelasan terkait hukum memukul seorang istri karena ia tidak taat kepada suaminya. 

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah memukul seorang istri yang tidak taat terhadap suaminya? Berikut jawaban Buya Yahya.

Ada seorang suami yang bertanya kepada Buya Yahya tentang istrinya yang tidak taat.

Sebelumnya, seorang suami itu menceritakan kepada Buya Yahya tentang istrinya yang kurang taat.

"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya Yahya yang saya hormati, saya seorang suami perhatian kepada keluarga, akan tetapi saya memiliki seorang istri yang termasuk istri yang kurang taat kepada suami.

Apabila saya menyuruhnya untuk tetap diam di rumah selama saya kerja, akan tetapi dia malah keluar dengan mengajak anak saya, berkali-kali saya memberitahu dia akan tetapi dia tetap tidak mau mendengarkan," jelasnya kepada Buya Yahya.

Awalnya seorang suami itu menjelaskan kronologi istrinya yang kurang taat kepada Buya Yahya.

Kemudian, ia bertanya kepada Buya Yahya apakah boleh ia memukul istrinya hanya untuk sekedar memberi peringatan.

Baca juga: Heboh! Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ini Kata MUI, Buya Yahya dan Gus Miftah

"Apakah saya boleh memukul dirinya hanya untuk sekedar memperingatkan? Apakah itu tidak melanggar HAM? Sekian dari saya, terimakasih," katanya.

Menjawab permasalahan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Kata Buya, seorang suami berkewajiban untuk mengayomi keluarganya termasuk di dalamnya adalah istrinya.

Hanya saja, di dalam mengayomi ini harus ada rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh yang diayomi.

"Maka dari itu di sisi lain, Islam mewajibkan seorang istri untuk patuh kepada aturan dan perintah suami selagi tidak melanggar Allah SWT dan istri mampu melaksanakannya." ujar Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Senin (31/1/2022).

Artinya, sesuatu yang mubah sekalipun akan menjadi wajib jika suami yang memerintahkan dan bagi sang istri wajib mematuhinya.

Baca juga: Istri Wajib Lakukan 5 Hal Ini untuk Suami, Dijamin Rumah Tangga Makin Harmonis Kata Buya Yahya

Sambung Buya dalam penjelasannya, seorang istri yang tidak patuh kepada suami disebut wanita nasyizah (nusyuz) atau melanggar dan bermaksiat kepada suami).

Kecuali jika perintah suami tersebut adalah sesuatu yang haram atau sang istri tak mampu melaksanakan karena suatu hal maka di saat itu seorang istri tidaklah disebut sebagai wanita yang nusyuz.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved