Breaking News

Berita Bireuen

Diperkirakan 1.500 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Bireuen Menunggak Pajak

Ada yang diperkirakan menunggak sudah lebih dari lima tahun, empat tahun maupun satu tahun dari Pemkab Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala  UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Drs Muhammad Nur Husin M Kes 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Diperkirakan ada 1.500 unit kendaraan dinas jajaran Pemkab Bireuen mulai dari kendaraan roda dua kepala desa, imum desa dan juga kendaraan roda empat di sejumlah SKPK menunggak pajak.

Ada yang diperkirakan menunggak sudah lebih dari lima tahun, empat tahun maupun satu tahun.

Informasi banyak kendaraan dinas Bireuen menunggak pajak disampaikan Kepala  UPTD IV BPKA Wilayah Bireuen, Drs Muhammad Nur Husin M Kes kepada Serambinews.com, Jumat (28/01/2022).

Disebutkan, jumlah kendaraan dinas yang terdata di Samsat Bireuen mencapai 2.000 unit, dari jumlah tersebut sekitar 1.500 unit menunggak pajak.

Baca juga: Harga Emas Melonjak Naik Awal Februari, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Selasa (1/2/2022)

Kendaraan menunggak pajak tahunan mulai dari kendaraan roda dua bantuan Pemkab Bireuen kepada kepala desa, bantuan roda dua kepada imum desa, selain itu ada juga kendaraan bantuan atau hibah dari Provinsi Aceh diserahkan ke daerah.

“Sebagian kendaraan diserahkan kepada dinas tanpa menyerahkan BPKP-nya, sehingga banyak belum bayar pajak,” ujarnya.

UPTD IV BPKA wilayah Bireuen berharap kepada Pemkab Bireuen untuk partisipasi terutama kendaraan dinas Pemkab Bireuen harus melakukan pembayaran pajak tepat waktu untuk PAD.

Disebutkan, tunggakan pajaknya ada setahun, dua tahun, ada yang belum pernah bayar, menunggak itu bisa saja dikarenakan berbagai kendala yang dihadapi.

Baca juga: Takut Ditangkap Saat Curi Daster Hingga 50 Pcs, Sekelompok Ibu-Ibu Ini Lari Tinggalkan Motor di Toko

Kendaraan dinas itu terdiri sepeda motor keuchik, imum, berbagai tipe kendaraan dinas kantor baik roda dua dan roda empat.

"Kita berharap ada kerjasama melunasi pajak kendaraan menunggak," jelas Muhammad Nur Husen.

Dikatakannya juga bahwa, di tahun 2021 kantor Samsat Bireuen dapat memperoleh pendapatan pajak Rp 66 miliar lebih dari Bireuen disetor ke Pemerintah Aceh.

Untuk tahun 2022 ini ditargetkan dapat meningkat lagi antara Rp 67-68 miliar.

Dari besaran dana itu dikembalikan untuk Pemkab Bireuen sebesar 30 persen yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, air permukaan, dan bahan bakar.

Muhammad Nur Husein mengharapkan kepada masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu, sehingga data kenderaan yang terdata di kantor Samsat Bireuen semua membayar pajak.

Baca juga: Mendekati 1.000 Unit Kendaraan di Bireuen Ikut Program Pemutihan Pajak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved