Berita Politik
Darwati Curhat Setelah Jumpa Irwandi Yusuf di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin
KETUA Umum PNA hasil Kongres 2017, Irwandi Yusuf, mengaku prihatin dengan kondisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) saat ini yang masih berkisruh
KETUA Umum PNA hasil Kongres 2017, Irwandi Yusuf, mengaku prihatin dengan kondisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) saat ini yang masih berkisruh.
Rasa prihatin itu disampaikan Irwandi kepada istrinya, Darwati A Gani saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022).
Tanggapan itu disampaikan setelah terjadinya aksi dari massa PNA kubu Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong yang membubar paksa acara bimbingan teknis (bimtek) PNA kubu Irwandi di Hotel Rasamala, Banda Aceh, pada Sabtu (29/1/2022).
"Sebenarnya saya tidak ingin bercerita banyak tentang suami saya dalam penjara.
Sulit untuk menjumpai beliau di sana.

Beliau pun tidak banyak bicara," kata Darwati yang juga salah seorang Wakil Ketua PNA Kubu Irwandi, kepada Serambi, Rabu (2/2/2022).
"Namun, berikut ini adalah kesan-kesan yang dapat saya ambil dari buah pikiran beliau (Irwandi-red) tentang konflik yang mewarnai PNA selama ini," sambung Darwati yang juga anggota DPRA ini.
Baca juga: Upaya Tiyong Kandas Lagi, Menkumham Tolak Banding Administrasi PNA hasil KLB
Baca juga: Majelis Tinggi Partai Minta Dua Kubu di Tubuh PNA Kesampingkan Kisruh, Utamakan Verifikasi Partai
Mengenai konflik yang dimunculkan Saudara (Sdr) Samsul Bahri alias Tiyong sebenarnya sudah mulai sejak awal, jauh sebelum ada gerakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung dua tahun lalu.
Bahkan benih-benih konflik sudah ditanam oleh Sdr Tiyong dimulai sejak pencalonannya sebagai Gubernur Aceh.
Waktu itu, Sdr Tiyong sudah mengajukan pengunduran diri berkali-kali dari Ketua Tim Pemenangan Cagub/Cawagub Aceh, Irwandi Yusuf/Nova Iriansyah, serta menggembok kantor yang membuat orang lain tidak bisa masuk.
Tapi, pengunduran dirinya ditolak.

Kemudian, setelah Irwandi Yusuf terpilih sebagai Gubernur Aceh dan Ketua Umum (Ketum) PNA, Sdr Tiyong mengirim surat pengunduran diri sebagai Ketua Harian PNA.
Tidak sekali, tapi tiga kali.
Itu yang bikin suami saya (Irwandi) akhirnya mengabulkannya.
Baca juga: Bimtek PNA Kubu Irwandi Ricuh, Pendukung Tiyong Bubarkan Acara
Tapi, jauh sebelum itu, sebelum ada PNA jilid 1, suami saya sebagai Gubernur Aceh periode pertama sudah menyelamatkan Sdr Tiyong dari PAW DPRA dari Partai Aceh dan akhirnya dipecat dari Partai Aceh.
Setelah PNA jilid 1 terbentuk, Sdr Tiyong pun mendapat jabatan tinggi dalam partai.
Waktu itu Ketua Umumnya diserahkan kepada Sdr Irwansyah (saat ini menjabat Ketua Majelis Tinggi PNA).
PNA dalam pemilu yang pertama diikutinya tahun 2014, setelah kekalahan suami saya dalam Pilgub Aceh 2012, hanya mendapat suara 3 kursi DPRA.
Masih di bawah electoral threshold.
Menurut suami saya, itulah pilkada dan pemilu yang paling brutal dalam sejarah Aceh modern.
Namun, setelah kemenangan suami saya kembali dalam Pilkada/Pilgub Aceh 2017, PNA jilid 2 yang dikomandoinya mendapat 6 kursi DPRA dalam Pemilu tahun 2019, setelah suami saya ditahan 2018.
Baca juga: Bimtek PNA Kubu Irwandi Ricuh, Tiyong: Sebenarnya Hal Seperti Ini Saya tak Ingin
Seandainya dia (Irwandi-red) tidak ditahan, saya yakin perolehan kursi DPRA bisa melebihi 10 kursi.
Sedangkan Sdr Irwansyah menduduki kursi saya di DPRA setelah saya mem-PAW-kan diri sendiri setelah kemenangan suami saya dalam Pilgub 2017.
Saya kembali ke DPRA setelah tahun 2019.
Akan halnya jika ditanya orang, PNA yang mana yang sah sekarang.
PNA yang sah menurut hukum adalah PNA kami, bukan PNA versi KLB.
Pengajuan Permohonan Perubahan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Kepengurusan PNA versi KLB sudah ditolak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh serta keluarnya surat penegasan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kemudian, keluar pula SK dari Kanwil Kemenkumham Aceh Nomor W1-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PNA tertanggal 27 Desember 2021.
Baca juga: Meski Digeruduk Massa Tiyong, Darwati Klaim Acara Bimtek PNA Sukses
Tentang pembangkangan yang dilakukan oleh Sdr Tiyong dan Sdr Fahlevi Kirani yang tidak mau tunduk dan tidak mau patuh serta akan melawan Kepengurusan PNA yang memiliki legalitas negara ini, sangat disesalkan oleh semua pihak yang berpikiran sehat.
Seperti telah disebutkan di atas, pembangkangan Sdr Tiyong termasuk propaganda jahat di FB yang dilakukannya dari dulu hingga kini.
Mengenai seluruh kebijakan DPW PNA, itu adalah hasil kesepakatan bersama pengurus sesuai mekanisme yang diatur dalam konstitusi PNA.
Hal ini pun tentunya mendapat restu dari Ketua Umum karena beliau yang menandatangani semua kebijakan dimaksud.
Isu-isu yang dimunculkan bahwa Sekum (Sekretaris Umum) Miswar Fuadi ingin memberhentikan oknum-oknum tertentu dari partai adalah tidak benar.
Sebab, Ketum mempunyai hak mutlak dalam mendemosi atau mempromosikan anggotanya.
Saya kira beliau bijaksana terhadap hal itu.
Jangan gunakan isu tersebut untuk membunuh karakter Sekum Miswar Fuadi.
Terhadap kelakuan beberapa orang oknum yang arogan yang datang ke tempat Bimtek PNA 2022 di Hotel Rasamala dan membuat onar serta mengucapkan kata-kata yang tidak pantas, tentu mendapat perhatian Ketum dan rencana apa yang akan dilakukan terserah pada Ketum. (mas)
Baca juga: Kubu Irwandi Beri Sinyal PAW Anggota DPRA yang tak Patuh, Tegaskan tak Ada Lagi Dualisme di PNA
Baca juga: DPP PNA Tegaskan tak Ada Lagi Dualisme, Umumkan Pengurus Baru di Bawah Komando Irwandi