Berita Politik

Massa Tiyong ‘Geruduk’ Kemenkumham Desak SK PNA versi Irwandi Dicabut

Massa Partai Nanggroe Aceh (PNA) versi Kongres Luar Biasa (KLB) atau kubu Samsul Bahri alias Tiyong, melakukan aksi di depan Kantor Kemenkumham

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Massa PNA kubu Tiyong melakukan aksi di Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (2/2/2022). 

"PNA lahir untuk menunjukkan demokrasi.

Tapi, kini PNA dipimpin oleh orang yang berkasus.

Kita meminta kader PNA merapatkan barisan untuk melawan ketidakadilan ini," lanjut orator tersebut.

Beberapa saat setelah pengunjuk rasa menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima untuk beraudiensi dengan pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh.

Audiensi berlangsung singkat dan Tarmizi selaku perwakilan pendemi menyampaikan hasil pertemuan itu secara terbuka di depan massa.

Terkait permintaan pencabutan SK DPP PNA versi Irwandi Yusuf, kata Waktar, Kemenkumham Aceh berjanji untuk terlebih dulu bertemu dengan perwakilan kedua belah pihak.

"Mereka (Kanwil Kemenkumham Aceh) janji akan bertemu dengan kita dan mereka (kubu Irwandi), sehingga bisa mempelajari persoalan yang timbul.

Baca juga: Meski Digeruduk Massa Tiyong, Darwati Klaim Acara Bimtek PNA Sukses

Kita kasih waktu dua minggu.

Kita akan datang lagi dengan cara berbeda, walaupun semua kita tak mau ada konflik dan keributan.

Tapi, kita tahu apa yang seharusnya terjadi jika keadilan tidak ditegakkan dan kita akan melakukan apa saja yang bisa merugikan orang," teriaknya.

Dalam demo itu, massa juga meminta Kanwil Kemenkumham Aceh bertanggung jawab atas timbulnya kericuhan dan kegaduhan akibat dikeluarkannya SK Kepengurusan DPP PNA untuk Irwandi Yusuf cs.(dan)

Baca juga: Majelis Tinggi Partai Minta Dua Kubu di Tubuh PNA Kesampingkan Kisruh, Utamakan Verifikasi Partai

Baca juga: Kubu Irwandi Beri Sinyal PAW Anggota DPRA yang tak Patuh, Tegaskan tak Ada Lagi Dualisme di PNA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved