Berita Aceh Tengah
Menteri ESDM Didesak Cabut Izin Tambang Emas di Linge dan Tertibkan Penambang Ilegal
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif diminta segera cabut Izin tambang emas kepada PT Linge Mineral Resources (LMR).
Penulis: Fikar W Eda | Editor: M Nur Pakar
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif diminta segera cabut Izin tambang emas kepada PT Linge Mineral Resources (LMR).
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Kebangkitan Petani & Nelayan Indonesia (DPW-GERBANG TANI) Aceh Faisal Ridha, SAg MM menyatakan eksplorasi emas di Linge Abong sudah mengejutkan warga.
"Pasalnya, sebelum muncul ke permukaan secara luas, masyarakat sendiri tidak tahu bahwa pemerintah telah memberikan izin kepada PT Linge Mineral Resources (LMR)," terang Faisal Ridha, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Ketua Gerbang Tani Aceh ini menerangkan pada 16 Sepetember 2019, Kepala Biro dan Protokol Setda Aceh pernah meyampaikan kepada masyarakat yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh.
Dikatakan, Direktur Jenderal Mineral dan Batu-Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Linge Mineral Resources (LMR), sejak 25 Februari 2019.
Baca juga: Walhi Apresiasi Polisi Perbaiki Tata Kelola Tambang Emas Ilegal di Aceh, Meski Belum Beri Efek Jera
"Tiba-tiba di akhir tahun 2021 keluar Izin Explorasi dan Evaluasi ke PT LMR," ujarnya.
"Tentunya hal ini memancing kemarahan dan kekecewaan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Tengah," jelasnya.
"Kehadiran perusahaan mengekspolitasi emas di Kecamatan Linge tidak menguntungkan masyarakat," ungkapnya.
"Kita tahu, setiap dilakukann ekplorasi dan eksploitasi emas oleh perusahaan-perusahaan besar akan berdampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan, dan ekosistemnya," kata Tenaga Ahli Anggota DPR RI itu.
Lokasi izin PT LMR berada di dataran tinggi Gayo, kawasan ini merupakan hulu dari sub daerah aliran sungai (DAS) Lumut, Linge, Owaq, dan Penaron.
Tentunya kondisi ini cukup berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
"Lokasi tambang ini juga akan berdampak terhadap objek wisata Danau Laut Tawar yang merupakan bagian dari hulu DAS Peusangan," jelasnya.
"Selama ini menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat yang ada di kabupaten Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara," tegas Faisal.
Baca juga: Anggota DPRK Langsa Dukung Barisan Tolak Tambang Emas Linge
"Dalam hal ini, kami dari Gerbang Tani juga sangat mendukung upaya masyarakat Gayo Aceh Tengah dalam menyampaikan aspirasinya," tambahnyua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mahasiswa-yang-tergabung-dalam-gerakan-mahasiswa-bela-linge-gerbel.jpg)