Berita Banda Aceh

Satpol PP Amankan Tujuh Pemuda, Pernah Minta Sumbangan Atas Nama Pesantren di Bireuen

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah mengamankan tujuh pemuda diduga sebagai Penyandang

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah, memberi pembinaan kepada sejumlah pemuda usai ditertibkan, di halaman markas Satpol PP dan WH Banda Aceh, Rabu (2/2/2022). 

BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah mengamankan tujuh pemuda diduga sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Banda Aceh, Rabu (2/2/2022).

Ke tujuh pemuda itu, seorang gelandangan pengemis (Gepeng) dan enam lagi pengendara Vespa Gembel.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah SSTP MSi menybutkan, ketujuh orang itu diamankan dari dua tempat terpisah dan salah satunya adalah gepeng yang minta sumbangan atas namanya salah satu pesantren yang berada di Kabupaten Bireuen.

Petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh menertibkan sekelompok anak-anak komunitas vespa modifikasi yang berasal dari luar Kota Banda Aceh di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (2/11/2021).
Petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Banda Aceh menertibkan sekelompok anak-anak komunitas vespa modifikasi yang berasal dari luar Kota Banda Aceh di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (2/11/2021). (FOR SERAMBINEWS.COM)

"Penangkapan mereka merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah, dan pada awalnya tim berhasil mengamankan salah seorang gepeng yang disinyalir telah melakukan penipuan dengan cara meminta sumbangan untuk salah satu pesantren yang berada di Bireuen," terangnya.

Selanjutnya tim mengamankan satu kelompok Vespa gembel yang terdiri dari enam orang dengan yang tercatat sebagai warga Sukabumi, Jawa Barat.

Ke enam pengendara Vespa gembel tersebut diamankan oleh petugas patroli karena berusaha lari saat didekati "Mereka berusaha lari saat didekati oleh petugas kita, dan kita melakukan penangkapan untuk memastikan kecurigaan kita," katanya.

Baca juga: Dinilai Meresahkan, Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Tujuh Warga, Gepeng dan Pengendara Vespa Gembel

Baca juga: Petugas Amankan Gepeng di Bawah Umur

Ardiansyah juga mengatankan, khusus untuk gepeng akan kita upayakan pembinaan dan selanjutnya akan kita serahkan ke rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh.

Sedangkan untuk ke enam pengendara Vespa gembel, untuk diminta menjaga nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Banda Aceh.

"Banda Aceh terbuka untuk siapapun, namun siapapun yang tidak menjaga nilai-nilai syariat Islam seperti yang berlaku di Aceh, makan akan kita tindakan," ungkapnya.

Menurut Ardiansyah, Kota Banda Aceh merupakan ibu kota Provinsi Aceh karena itu pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi PMKS dan pelaku pelanggaran Trantribum di wilayah Banda Aceh.

Warga juga diimbau untuk mendukung dan melaporkan jika ada pihak yang ingin menggangu ketentraman dan ketertiban di Kota Banda Aceh.

“Masyarakat dapat menghubungi No Call Center Satpol PP-WH Banda Aceh di 0812 19 4001, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambahnya.(mun)

Baca juga: Petugas Satpol PP Kewalahan Tertibkan Gepeng

Baca juga: Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh Kewalahan Tertibkan Gepeng, Ini Kondisi yang Dirasakan di Lapangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved