Berita Banda Aceh

Tim Satgas Pangan Aceh Minta Minyak Goreng Harus Tersedia, Penyalur: Yang Didistribusikan Terbatas

Tim Satgas Pangan Aceh mendesak para pedagang minyak goreng untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakukan satu harga

Editor: bakri
SERAMBI/HERIANTO
Sejumlah ibu rumah tangga sedang antrean di kasir sebuah swalayan di kawasan Neusu Jaya, Banda Aceh, untuk membayar minyak goreng yang baru dibeli, Jumat (21/1/2022). 

BANDA ACEH - Tim Satgas Pangan Aceh mendesak para pedagang minyak goreng untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakukan satu harga untuk minyak goreng, Rp 14.000 per liter untuk yang kemasan dan Rp 11.500/liter untuk minyak goreng curah.

Persoalan itu menjadi bahasan Tim Satgas Pangan Aceh yang diketuai Wakil Dirreskrimsus Polda Aceh, AKBP Harijadi menggelar rapat bersama Kadisperindag Aceh, Ir Mohd Tanwir MT, Kepala Biro Ekonomi Amirullah, Kepala Bulog Aceh, Irsan Nasution, dan sejumlah penyalur minyak goreng kemasan dan curah di Banda Aceh dan Aceh Besar, Kamis (3/2/2022).

Rapat tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan program penjualan minyak goreng kemasan satu harga yang sudah berjalan sepekan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Singkil, Faisal sidak minyak goreng satu harga di minimarket waralaba di Gunung Meriah, Senin (24/1/2022)
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Singkil, Faisal sidak minyak goreng satu harga di minimarket waralaba di Gunung Meriah, Senin (24/1/2022) (SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI)

Dikatakan Ketua Tim Satgas Pangan Aceh, penjualan minyak goreng subsidi kemasan satu harga Rp 14.000/liter sudah dilaksanakan.

Namun, katanya, karena pasokan dari produsen terbatas, menyebabkan penjualan minyak goreng satu harga masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Dua hari lancar, masuk hari ketiga sudah macet.

Baca juga: Minyak Goreng Kemasan Laris Manis di Pasar Induk Lambaro

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Abdya Rp 18.000 Per Liter, Ini Penyebabnya 

Baru akan melakukan penjualan normal kembali, setalah barangnya masuk,” terang Harijadi.

Dikatakan, informasi yang mereka terima dari sejumlah swalayan yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, macetnya penjualan minyak goreng satu harga tersebut karena jumlah barang yang masuk terbatas.

“Pihak swalayan hanya mendapat pembagian 20 karton.

Stok sebanyak itu hanya bisa bertahan dua atau tiga hari saja,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, pihak diustributor dan penyalur minyak goreng kemasan mengaku mereka tidak bisa menjualnya secara maksimal karena dikirim dari Medan dan Surabaya sangat terbatas.

Menurut mereka, untuk pennjualan pasar swalayan yang omzet penjualan minyak goreng kemasannya besar, diberi 30-40 karton setiap minggunya.

Sedangkan yang omzet penjualan minyak gorengnya sedang, dijatah 20-25 karton per minggu.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Mohd Tanwier mengatakan, untuk pendistribusian minyak goreng satu harga perlu kehati-hatian, agar sasaran agar bisa dinikmati masyarakat secara luas.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Tak Sesuai HET, Ekonom: Pemerintah Tak Tegas, Jadi Produsen Suka-suka

Baca juga: Kendalikan Harga Minyak Goreng, Aceh Tamiang Monitoring Belasan Ritel

Tim Satgas Pangan Aceh, kata Tanwier, dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved